Tahapan Pilkada 2020 Kembali Dilanjutkan 15 Juni

Firman : PPK Akan Diaktifkan Kembali

0 151

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bappilu RI, dan DKPPU RI di Jakarta yang digelar Rabu (27/5/2020) menghasilkan beberapa kesimpulan.

Salah satu kesimpulan itu terkait penetapan pemungutan suara pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota disepakati digelar 9 Desember 2020. Selain itu, juga disetujui tahapan lanjutan Pilkada dimulai 15 Juni 2020.

Terkait tahapan tersebut, saat dikonfirmasi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda Firman Hidayata mengatakan, menindak lanjuti hasil RDP tersebut pihaknya akan merumuskan persiapan kegiatan sesuai tahapan yang tertunda sebelumnya. Namun demikian, tetap menunggu petunjuk teknis dari KPU Ri.

“Tetap menunggu petunjuk teknis dari KPU RI sebagai rujukan pelaksanaannya, Misalnya tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat wajib jadi pertimbangan,” jelas Firman melalui pesan singkat di WhatsApp, Kamis (28/5/2020) siang.

Selain itu, kata Firman, pihaknya juga masih menunggu Peraturan KPU RI tentang tahapan.

“Prinsipnya, kesepakatan pada RDP belum bisa kami jadikan acuan untuk berkegiatan bagi KPU di Kota samarinda,” imbuhnya.

Ditanya tahapan apa saja yang sedang berlangsung saat penundaan, Firman menyebutkan saat itu memasuki tahapan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, pelantikan PPS, perekrutan PPDP, dan Coklit data pemilih.

Selain melanjutkan tahapan tersebut, ia juga mengatakan KPU Samarinda akan mengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinon aktifkan selama penundaan tahapan Pilkada berlangsung. (DK.Com)

Penulis : LVL

(Visited 3 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!