Tagihan PLN Melonjak, Anggota DPRD Kutim “Ngamuk” Dalam RDP

Apansyah : PLN Ini Bisa Disebut Perusahaan Abal-Abal

0 234

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : DPRD Kutai Timur (Kutim) memanggil ULP PLN Sangatta untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Pasalnya DPRD banyak terima keluhan dari masyarakat terkait lonjakan pembayaran tagihan listrik.

RDP dipimpin Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan, serta diikuti anggota DPRD lainnya. Sedangkan dari pihak PLN dihadiri Manajernya Rizky Maulidy dan stafnya.

Arfan mengawali pertanyaan kepada PLN, bahwa banyak sekali keluhan yang masuk ke wakil rakyat. Yaitu tentang pembayaran tagihan listrik yang melonjak drastis. Bahkan masyarakat ada yang mengadu pembayaran listriknya bulan ini, naik 100 persen.

“Masyarakat menduga PLN menaikan tarif listrik secara diam-diam, ini harus dijelaskan oleh PLN,” ucap Arfan kepada pihak PLN, Selasa (19/5/2020).

Arfan menuturkan, yang menjadi persoalannya, pendapatan masyarakat imbas pandemi Virus Corona baru (Covid-19) mengalami penurunan yang cukup signifikan. Kalau memang ada kenaikan tarif, saat ini bukanlah waktu sekarang. Seharusnya PLN sebagai bagian dari pemerintah ikut meringankan beban masyarakat.

“Tolong, PLN kasihani rakyat, yang saat ini pendapatannya menurun. Adakah strategi lain PLN yang bisa meringankan beban masyarakat, agar tagihan listriknya tidak membengkak,” ujarnya.

Ditambahkan Apansyah, politisi dari Partai Berkarya itu mengatakan PLN adalah perusahaan besar namun tak layak menyandang sebagai perusahaan BUMN. Pasalnya dalam pemberian layanan ke pelanggan tidak sesuai, apalagi setelah pihak PLN memaparkan jikalau perhitungan tagihan berdasarkan jumlah pemakaian selama tiga bulan terakhir.

“PLN ini bisa disebut perusahaan abal-abal tak layak masuk sebagai BUMN, kalau perhitungan saja tak ada metodenya. Kenapa tagihan berdasarkan asumsi, ini kan nggak logis?” kata Apansyah dengan nada kesal.

Politisi senior dari Fraksi Gerindra David Rante menyarankan, perhitungan tagihan listrik tidak berdasarkan jumlah pemakaian selama tiga bulan terakhir. Karena oknum tak bertanggung jawab dapat memanipulasi tagihan listrik pelanggan PLN.

“Jika hari ini rumah yang didatangi tutup, maka besoknya datangi lagi. Jangan langsung menghitung rata-rata. Hanya karena (pelanggan) tidak ada di tempat,” tegasnya.

David menjelaskan, kenaikan tagihan listrik tak hanya dirasakan oleh masyarakat. Iapun mengakui turut merasakan kenaikan tagihan yang signifikan. Padahal, tak ada pemakaian yang berubah. Tetapi pembayaran kian bertambah.

Ia menyebut, sebelumnya terdapat petugas lapangan dari PT PLN yang mencatat meteran di rumahnya. Wakil rakyat inipun mengeluhkan kenaikan tagihan tersebut. David disarankan untuk mengganti meteran.

“Tetapi setelah diganti, kenapa jadi lebih mahal? Biasa saya bayar Rp1,6 Juta. Sekarang mencapai Rp2 Juta. Kan ini naiknya signifikan sekali. Padahal pemakaian sama saja,” ucapnya.

Dengan demikian, David menyarankan Pimpinan DPRD Kutim membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mencari tahu penyebab kenaikan tagihan listrik di Kutim.

Dari hasil RDP bersama itu sejumlah anggota DPRD pun menginginkan hal yang sama, agar membentuk Pansus.

Wakil Ketua ll DPRD Kutim Arfan pun menyetujui usulan para anggota dewan yang menginginkan pembentukan Pansus. Supaya wakil rakyat dapat terjun langsung menggali penyebab kenaikan tagihan listrik tersebut.

“Kita akan segera bentuk Pansus. Beri kami waktu hingga usai Lebaran Idul fitri. Tim Pansus akan menyelesaikan permasalahan ini,” tutupnya. (DK.Com)

Penulis: RH

Editor: Lukman

(Visited 11 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!