Survey LIPI Kaltim Urutan Ke-23 Pengguna Narkoba, Sumut Teratas

0 176

DETAKKaltim. Com, SAMARINDA : Provinsi Kalimantan Timur kini tidak lagi berada di urutan keempat untuk pengguna Narkoba seluruh Indonesia, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono, Kamis (16/1/2020).

Menurut Raja, saat ini Kaltim turun drastis dari posisi 4 ke peringkat 23 seluruh Indonesia.

“Tahun 2017 dan 2018 Kaltim masih berada di peringkat 4 jumlah pengguna Narkoba, namun tahun 2019 turun drastis ke peringkat 23, ini kabar gembira untuk kita semua,” ujar Brigjen Pol Raja Haryono kepada awak media di Kantor BNNP saat menggelar jumpa Pers.

Peringkat Kaltim Ke-23 ini diketahui setelah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bekerja sama dengan BNN melakukan survei prevalensi penyalahgunaan Narkotika di Indonesia. Sasaran survei LIPI dan BNN ini adalah wilayah rawan peredaran dan pengguna Narkoba, di Kaltim yang menjadi sasaran survei yakni Samarinda dan Kutai Kartanegara.

“Kaltim sama dengan Provinsi NTB dan Jambi, kita bisa dikatakan nomor 26, 27, dan 28 atau sebaliknya, angka prevalensi pernah pakai urutan 26-28 se Indonesia, kalau kita bandingkan jumlah penduduk masyarakat Kaltim yang terpapar 16.963 orang,” jelasnya.

Tingginya angka pengguna Narkoba tahun 2018 lalu paling besar angkanya dari setahun pakai, dan pernah pakai Narkoba sangat tinggi. Namun tahun 2019 posisi Kaltim untuk masyarakat yang setahun pakai Narkoba turun drastis.

Hasil survei yang dilakukan oleh LIPI dan BNN tersebut menyebutkan,  provinsi yang masuk 4 besar pengguna Narkoba, yakni peringkat pertama diduduki Sumatera Utara, kemudian disusul Sumatera Selatan, lalu DKI Jakarta dan Yogyakarta. (DK. Com)

Penulis : Amin Gladis.

Editor  : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!