Soal Kasus Korupsi di Samarinda, Kasipidsus : Fokus Selesaikan Tunggakan Dulu

0 42

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Samarinda, Darwis Burhansyah, mengatakan akan fokus menyelesaikan tunggakan perkara korupsi yang belum sempat dirampungkan pejabat Kasipidsus terdahulu.

Ada 6 perkara tunggakan kasus tindak pidana korupsi ditangani pihak Kejari Samarinda yang harus segera diselesaikan.

Dua di antaranya sudah dilimpah ke Pengadilan Tipikor dan saat ini tengah menjalani proses persidangan.

“Kasus folder dan LPK Cendana sudah kita limpahkan ke Pengadilan,” terang Darwis kepada Wartawan DETAKKaltim.Com, Rabu (3/5/2017) siang.

Dikatakan Darwis, yang sejak bulan Januari 2017 menjabat Kasipidsus Kejari Samarinda menggantikan Abdul Muis Ali, semua perkara tunggakan ditargetkan bulan depan sudah harus selesai.

Untuk kasus korupsi SPAM, kata Darwis, tidak lama lagi juga akan dilimpahkan ke Pengadilan.

Minggu depan ini kita akan melakukan pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi bank tanah jalan Kadrie Oning, dan  Fakultas Kehutanan/Pertanian Unmul.

“Kita fokus dulu mas, nyelesaikan tunggakan. Setelah ini selesai baru melangkah ke kasus korupsi yang lain,” pungkasnya.(ib)

 

 

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!