Soal BPJS Kesehatan, Ketua DPRD PPU Minta Kejelasan

0 57

DETAKKaltim.Com, PPU : Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Tmur, H Nanang Ali mempertanyakan data kategori warga masyarakat kurang mampu yang berhak mendapatkan pelayanan bebas iuran kesehatan, yang perlu dibiayai dan ditanggung pemerintah.

Karena itu dalam waktu dekat ini DPRD PPU akan melakukan dengar pendapat dengan Pemerintah, BPJS dan Dinas Sosial serta perwakilan masyarakat terkait hal tersebut. Demikian disampaikan H Nanang saat jumpai Wartawan DETAKKaltim. Com di ruang kerjanya, Senin (11/4/2017).

“Kategori warga kurang mampu harus jelas, dan hasil kinerja pemerintah sudah sampai di mana terkait integrasi Jamkesda ke BPJS kesehatan,” ujarnya.

Ia mengakui pemerintah sudah bekerja terkait hal itu, namun menurutnya, harus disosialisasikan teknis di lapangan seperti apa. Kemudian siapa  yang melakukan verifikasi  data warga yang kurang mampu dan berhak dibantu pemerintah. Karena jangan sampai salah sasaran.

“Karena ini menyangkut kesehatan warga masyarakat, sebaiknya pemerintah sesegera mungkin melakukan standarisasi warga masyarakat kategori warga yang kurang mampu. Kalau sudah jelas baru kita mengambil sikap,” jelasnya.

Ia menambahkan, rencananya rapat dengar pendapat  antara DPRD, Pemerintah, BPJS Kesehatan, dan Dinas Sosial, serta perwakilan masyarakat diagendakan Senin (17/4/2017). (Amran) 

 

(Visited 3 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!