Setelah Viral, Pelaku Pencurian Gelang Emas di Pasar Rahmat Samarinda Tertangkap

Korban Tidak Ingin Lapor ke Polisi

0 402

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Setelah Toko Emas Daha Mulia yang berada di Kios Pasar Rahmat Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Sungai Pinang, Samarinda, Kaltim, mengalami tindak pencurian dan rekaman video CCTV viral di facebook, pemilik tokopun melaporkan pencurian tersebut ke Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Pelita dengan harapan bisa mendapat solusi dari masalah tersebut.

Dani Sofyan, anggota FKPM Pelita yang menerima laporan tersebut menjelaskan jika pemilik toko menerima informasi identitas pelaku dari salah satu pedagang di pasar, lalu mendatangi FKPM Pelita untuk meminta bantuan agar masalahnya dapat terselesaikan. Setelah mendapatkan informasi yang cukup, anggota FKPM langsung mendatangi rumah terduga pelaku dengan inisial NS (30) yang berada di Kecamatan Sambutan.

“Pada Selasa (6/4/2021) sore korban mendapat informasi dari salah satu pedagang di pasar, jika mengenal pelaku dan mengetahui tempat kediamannya. Setelah berhasil menemui NS dengan bukti video yang beredar, NS tidak dapat mengelak telah membawa kabur Gelang Emas di toko Zainal. Pelaku beralasan tidak sengaja Gelang Emasnya terbawa saat mengejar anaknya, yang saat itu juga berada di pasar,” ujar Dani kepada DETAKKaltim.Com, Rabu (7/4/2021).

Kepada anggota FKPM, NS mengaku berniat mengembalikan Gelang Emas yang diambilnya, namun NS beralasan belum memiliki waktu untuk mendatangi Toko Emas tersebut. Beruntung pemilik toko tidak membawa permasalah tersebut ke jalur hukum, dan menyelesaikan dengan cara kekeluargaan.

“Kita sudah menyarankan kepada korban, untuk membuat laporan ke Polsek Kota. Tapi korban minta jalur kekeluargaan saja, hanya ingin Gelang Emas tersebut kembali.” tandas Dani.

Setelah dibuatkan surat kesepakatan, akhirnya kedua belah pihak bersepakat berdamai, dan NS berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Pihak FKPM Pelita menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati–hati, guna mencegah niat buruk orang dalam melakukan tindak kejahatan. (DK Com).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 17 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!