Niat Hati Ingin Kencan, Buntutnya Malah Ketipu di Aplikasi MiChat

Modus Pelaku Kirim Nomor Resi Pembayaran

0 338

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Seorang pemuda berinisial LH (19) di Kota Samarinda, Kaltim, kehilangan uang Rp2,2 Juta saat memesan jasa kencan dengan seorang perempuan bernama Deby Lestari di aplikasi MiChat, dan memutuskan untuk melaporkan kasus penipuan tersebut ke Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita, Samarinda.

Menurut pengakuan LH, Minggu (11/4/2021) ia menggunakan fitur pencarian orang sekitar dan menemukan akun seorang wanita bernama Deby Lestari. Iapun memulai chat dengan maksud untuk “memesan” wanita tersebut dengan harga Rp500 Ribu untuk 1 jam, namun keesokan harinya saat ia mendatangi hotel yang dimaksud, si wanita malah mengirimi nomor resi pembayaran untuk membayar biaya booking room.

“Saat saya tiba di hotel yang dimaksud, wanita tersebut menyuruh saya pergi ke salah satu minimarket dan diberi nomor resi untuk membayar room Rp400 Ribu, biaya deposit Rp600 Ribu, biaya keamanan Rp600 Ribu, dan biaya  administrasi Rp600 Ribu. Setelah itu ia terus mengirimi nomor resi untuk membayar biaya lain lain, dari sini saya mulai curiga dan juga uang saya sudah habis. Dan saya baru menyadari jika saya sudah ditipu dengan akun tersebut,” ucap LH kepada DETAKKaltim.Com saat berada di Pos FKPM Kelurahan Pelita, Selasa (14/4/2021) malam.

Sementara Ketua FKPM Kelurahan Pelita Marno Mukti yang menerima laporan tersebut menjelaskan, jika ia sudah menerima banyak laporan tentang penipuan di aplikasi Michat. Namun untuk modus dengan mengirimi nomor resi yang mencantumkan untuk pembayaran hotel dan manajemen, baru sekali ini.

“Modusnya baru, jadi si pelaku mengirimi nomor resi untuk melakukan pembayaran di payment point minimarket. Sehingga seolah-olah jika memang untuk pembayaran untuk kamar hotel, padahal tanpa disadari korban ia secara tidak langsung top up ke akun dompet elektronik si pelaku,” ucap Marno Mukti.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak FKPM memberi arahan dan mengedukasi pemuda itu untuk tidak mengulangi niatannya tersebut dan menghimbau kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati jika melakukan transaksi elektronik dengan cara apapun. (DK.Com).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!