Satresnarkoba Polres Kutim Amankan 4 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi

Ringkus AH dan SR

0 49
AH dan SR Narkoba
AH (belakang) dan SR digiring Anggota Kepolisian Polres Kutim. (foto : RH)

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Penyelundupan Narkoba jenis Sabu-Sabu sebanyak 4 Kilogram (Kg) berhasil digagalkan Tim Resnarkoba Polres Kutim.

Dari rilis yang disampaikan Kepala Polres (Kapolres) Kutim AKBP Welly Djatmoko ke awak media, Rabu (1/9/2021) disebutkan, Narkoba tersebut dikirimkan dari Tarakan. Dua tersangka diamankan korps baju cokelat ini dalam kasus tersebut.

AKBP Welly Djatmoko menjelaskan, kronologis awal penangkapan bermula saat Opsnal Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa di salah satu wilayah Kutim menjadi perlintasan transaksi Narkotika antar Kota dan Provinsi.

Satresnarkobapun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki di dalam Penginapan Moroseneng, Kecamatan Muara Wahau, Senin (30/8/2021) sekitar Pukul 06:00 Wita.

“Setelah dilakukan penggeledahan di kamar, ditemukan Sabu dan 50 butir Pil Ekstasi yang disimpan pelaku dalam Tas Ransel milik tersangka AH,” kata AKBP Welly.

Dari pengakuan AH, Sabu dan Pil Ekstasi tersebut akan dibawa ke Bontang. Polisipun melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan rekan AH, yakni SR di Kilometer 8 poros Bontang-Samarinda.

“Atas kejadian tersebut kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kutim, untuk diproses hukum lebih lanjut,” lanjutnya.

BERITA TERKAIT :

Untuk tersangka Pertama AH dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana pidana mati, pidana  penjara  seumur  hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Tersangka Kedua SR dijerat Pasal 112 Ayat (2) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Untuk motif dari hasil pengembangan keterangan pelaku, karena faktor ekonomi.” pungkas AKBP Welly Djatmoko. (DETAKKaltim.Com)

 Penulis : RH

Editor   : Lukman

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!