Satresnarkoba Ciduk 2 Terduga Pengedar Sabu

0 31

DETAKKaltim.Com,  SAMARINDA : Satresnarkoba Polresta Samarinda,  Kalimantan Timur, berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang diduga menjalankan bisnis haram, yakni Narkoba jenis Sabu- Sabu di Kota Samarinda, Jum’at (18/8/2017)  Pukul 18:00 Wita.

Untuk kedua pelaku masing-masing berinisial Ir (36) Warga Jalan Meranti, Gang 2, RT 19, Samarinda, dan HDB (33) bertempat tinggal di  Jalan Ulin, Gang 4, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Dari informasi yang didapat,  kedua pelaku tersebut diamankan saat berada di Jalan Urip Sumoharjo tepatnya di depan Futsal Vivo Kelurahan Sidomulyo,  Kecamatan Samarinda Ilir.

Pada saat itu anggota Kepolisian mencurigai kedua pelaku yang menggunakan sebuah kendaraan roda 2, dari kecurigaan tersebut Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap keduanya. Dan hasilnya, kecurigaan Polisi terbukti karena menemukan sejumlah Sabu-Sabu yang sebelumnya dijatuhkan ke tanah untuk mengelabui petugas.

Dari tangan kedua pelaku selain Sabu-Sabu seberat  5,52 Gram/Brutto, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yakni,  Uang tunai sebesar Rp85 Ribu,  3 unit Handphone,  1 buah kresek untuk menyimpan Sabu, dan 1 unit Motor yang digunakan oleh kedua pelaku.

Dari keterangan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto melalui Kanit Sidik Iptu Teguh Wibowo, bahwa kedua palaku rencananya akan mengedarkan kembali Narkoba tersebut.

“Dari pengakuan pelaku, rencananya barang tersebut akan dipecah-pecah menjadi poketan kecil-kecil yang siap jual,” terang Teguh saat melakukan rilis di Polresta Samarinda, Senin (21/8/2017) siang.

Guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,  kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Samarinda.

Keduanya terancam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba Pasal 112 ayat 2, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun. (MS77)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!