Satgas Yonif 611/AWL Gagalkan Penyelundupan Miras Illegal

0 159

DETAKKaltim.Com, NUNUKAN : Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long Pos 3 Tanjung Aru mengintai peredaran Miras di Dusun Aji Kuning Pangkalan Tanah Merah (pangkalan bawah), Jum’at (20/1/2017).

Miras Illegal ditangkap Satgas Pamtas Yonif 611/AWL. (foto:1st)

Sweeping darat Pos Tanjung Aru dengan Pimpinan Letda Inf Mohammad Iqbal Firdaus berhasil memperoleh 32 botol Miras jenis Labour. Minuman keras illegal yang masuk tanpa dilengkapi dokumen resmi langsung digiring kepada pihak yang berwenang.

“Penyelundupan minuman keras ini sangat meresahkan masyarakat, sehingga akan menjadi perhatian lebih lanjut dan kita akan selalu berkoordinasi terus dengan pihak Bea Cukai, Imigrasi dan Kepolisian,” ujar Komandan Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long Mayor Inf Sigit Hengki Purwanto S Sos.

Pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan tempat yang diduga sebagai pintu masuknya minuman keras (Miras) di wilayah Kabupaten Nunukan. Setelah diamankan barang bukti dan pelaku kemudian dibawa menuju pihak yang berwenang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (Penrem 091/ASN/LVL)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!