Rekonstruksi Pembunuhan Ketua RT 46 Digelar

0 146

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Gelaran rekonstruksi pembunuhan dengan tersangka Saipul Anwar digelar di depan Mapolsek Balikpapan Utara Senin (19/12/2016) sekitar Pukul 10:00 Wita.

Ini adalah rekonstruksi pembunuhan dengan korban Selamet Usman (46) yang terjadi pada Sabtu (5/11/2016) lalu di kawasan Kilometer 20 RT 46 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara Kalimantan Timur. Korban adalah Ketua RT 46 yang juga seorang aktivis kehutanan Hutan Kemasyarakatan (HKm).

Tersangka melakukan reka adengan sejak saat ia mencegat, melakukan pembunuhan. Pun saat korban dilarikan warga ke rumah salah seorang saksi, Suyono. Dalam rekonstruksi tersebut, Polsek Balikpapan Utara menghadirkan lima orang saksi kunci.

Kapolsek Balikpapan Utara melalui Panit Reskrim Polsek Balikpapan Utara Ipda Nikson Sitompul mengatakan, sebanyak 24 adegan telah dilakukan oleh tersangka dan lima orang saksi, dan pengganti korban. Dalam rekonstruksi pembunuhan ini dipimpin Ipda Nikson Sitompul dan disaksikan oleh anggota Kepolisian, warga sekitar, serta keluarga tersangka.

“Dari keterangan tersangka, penikaman ia lakukan lantaran merasa dipelototi oleh korban saat dirinya melintas. Namun dari keterangan saksi mengatakan bahwa sebelumnya tersangka pernah mengirimi korban sms bersifat ancaman,” terang Nikson.

Kendati demikian, perihal sms ini tidak dapat dibuktikan karena sms tersebut telah hilang.

Nikson menambahkan, dalam tindak pidana pembunuhan yang dilakukannya, tersangka melanggar Pasal 338 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dengan disengaja. Hingga saat ini diungkapkan Nikson, belum ada bukti baru, sehingga masih mengacu pada keterangan tersangka saja.

Kejadian bermula saat korban berada di rumah salah seorang kerabatnya Sabtu (5/11/2016) lalu. Saat itu korban berencana pulang ke rumahnya sekitar Pukul 09:00 Wita. Sebelum sampai di rumah, tersangka datang memanggil korban dan tiba-tiba menyerang. Namun belakangan tersangka malah mengaku dirinya dipelototi oleh korban sehingga melakukan penyerangan dan berujung pada penikaman. Sebanyak dua tusukan bersarang di tubuh korban.

Setelah melakukan penikaman tersangka sempat melarikan diri masuk ke dalam hutan Kilometer 20. Petugas Opsnal Polsek Balikapapan Utara bersama Jatanras Polres Balikpapan sempat melakukan pengejaran. Hingga hari keempat, tepatnya pada Rabu (9/12/2016) petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Tersangka kedapatan bersembunyi di rumah pamannya, Yusuf, di kawasan Karang Rejo, Balikpapan Tengah. Saat disergap petugas, pelaku sempat berupaya melawan dan melarikan diri. Akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dan melumpuhkan tersangka dengan timah panas di kedua kakinya. (Rsk)

(Visited 17 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!