RDP Bersama BPKAD, Komisi II DPRD Kaltim Minta Data Seluruh Aset

0 37
DPRD Kaltim

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim, Komisi II yang diketuai Veridiana Huraq Wang, mempertanyakan seluruh aset daerah Provinsi Kaltim, Selasa (26/11/2019).

Berdasarkan hasil penelurusan Komisi II terdapat banyak aset daerah yang tidak berdata dan terurus dengan baik, sehingga dinilai terindikasi membuat kerugian bagi Kaltim. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang.

“Selama pemerintahan di Kaltim ini berdiri, bahkan selama saya ada di DPRD Kaltim, data soal aset daerah itu nggak pernah diserahkan. Jadi diperiode ini, awal kerja DPRD Periode 2019 -2024, selain silaturrahmi bersama BPKAD Kaltim, sekaligus kami pertanyakan semua aset Provinsi Kaltim itu apa saja,” terang veri.

Veridiana mengatakan, kali ini Kaltim akan lakukan pembenahan, dan akan dimulai dari pengumpulan data seluruh aset.

“Sudah saatnya Kaltim melakukan pembenahan semua aset daerah, terlebih jelang ditetapkannya Benua Etam menjadi Ibu Kota Negara. Lakukan pendataan ulang, termasuk melihat kelengkapan dokumen-dokumen terkait,” kata Veridiana didampingi Baharuddin Demmu, Akhmed Reza Fachlevi, Safuad, Siti Rizky Amalia, Sutomo Jabir, Nidya Listiyono, dan Sapto Setyo Pramono.

Ia menyebutkan, pembenahan juga berkaitan dengan alih status perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas. Pasalnya, menurut aturan yang berlaku, bahwa pemerintah daerah tidak lagi memiliki hak atas aset yang dimiliki oleh pPerusda apabila telah beralih status menjadi perseroda.

“Sejauh ini ada dua BUMD yang belum menjadi perseroda yakni, Perusda Melati Bhakti Satya dan Perusda Bara Kaltim Sejahtera dan tentu berkaitan dengan pengelolaan barang milik daerah, kami meminta kepada BPKAD untuk melakukan pendataan sebelum nantinya beralih status,” terangnya.

Kepala BPKAD Kaltim Muhammad Sa’duddin mengaku mengapresiasi saran dan kritik dari Komisi II, karena dinilai sebagai bagian dari perbaikan agar BPAKD bisa bekerja lebih maksimal ke depannya.

“Kami juga sedang melakukan pendataan seluruh barang milik daerah dan kemudian dilakukan pemetaan, mana saja yang lengkap berkas atau dokumen kepemilikan dan mana saja yang dinilai perlu perbaikan,” tutur Sa’duddin.

Selain itu dikatakan, pemetaan juga bertujuan guna mendata aset mana saja yang belum terkelola dengan baik sehingga bisa diprogramkan menjadi sesuatu yang berfungsi, dan menjadi sumber pendapatan daerah.

“Kami juga menerima apabila ada usulan terhadap aset mana yang perlu difungsikan, termasuk kemungkinan dilakukannya kerjasama dengan pihak ketiga,” pungkas Sa’duddin. (DK.Com)

Penulis : Nina

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!