Rapat Paripurna, Jawaban Wali Kota Balikpapan Soal Proyek DAS Ampal

Wali Kota Berharap Berjalan Sesuai Target

0 87

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Rapat Paripurna Ke-28 DPRD Kota Balikpapan masa sidang III tahun 2022, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 2 Gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (28/11/2022).

Agenda Rapat Paripurna tentang Penyampaian Jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan, atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan APBD tahun 2023.

Jawaban, tanggapan, dan penjelasan atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Balikpapan PDI Perjuangan, Suwanto. Pemerintah Kota sependapat atas tanggapan Fraksi PDI Perjuangan, terkait evaluasi peningkatan kinerja pengelolaan pajak sebagai upaya pencapaian target pajak daerah tahun anggaran 2023.

Dan BPPDRD sebagai koordinator perangkat daerah retribusi daerah, akan bersinergi untuk meningkatkan serta mengoptimalkan penerimaan dari sektor retribusi daerah.

Terkait dengan minerba atau galian C, berdasarkan Peraturan Wali Kota Balikpapan nomor 24 tahun 2020 tentang pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2010, tentang pajak mineral bukan logam dan batuan menegaskan. Bahwa Pemerintah Kota melalui Dinas lingkungan Hidup (DLH)  memberikan rekomendasi teknis volume/kubikasi pengambilan dan pemanfaatan pajak mineral bukan logam dan batuan.

“Pemungutan Pajak tersebut menerapkan sistem self assessment sehingga DLH hanya memproses tahap administrasi dan tidak memproses tahap realisasi keuangan. Hal ini sebagaimana poin 2 di atas akan menjadi evaluasi Pemerintah Kota Balikpapan,” kata Wali Kota Rahmad Mas’ud.

Baca Juga :

Perencanaan seragam sekolah gratis untuk Kelas 1 SD Dan SMP Kelas 7, akan menjadi evaluasi Pemerintah Kota Balikpapan dalam pelaksanaan tahun berikutnya.

“Dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, akan dilaksanakan dengan e- katalog dan data ukuran seragam siswa sudah didapatkan siswa pada saat mengikuti PPDB,” sebut Wali Kota lebih lanjut.

Mengenai BPJS Kesehatan Kelas III, Pemerintah Kota menyadari dalam pelaksanaannya masih terdapat permasalahan-permalasahan teknis. Khususnya data kepesertaan BPJS kelas III, oleh karena itu Pemerintah Kota Balikpapan akan melakukan verifikasi kepesertaan dan verifikasi klaim.

Ditambah dengan pengedalian banjir DAS Ampal, untuk saat ini PT Fahreza Duta Perkasa sedang melakukan percepatan pelaksanaan pekerjaan dengan menambah peralatan. Seperti Dump Truk dan Excavator, ditambah pula tenaga kerja yang semula hanya 11 pekerja sekarang sudah mencapai 30 sampai 35 pekerja yang berada di 2 lokasi, Global Sport dan Perumahan Wika.

Selain itu, pihak PT Fahreza Duta Perkasa juga menambah jam kerja (lembur). Pekerjaan di Global Sport dan Perumahan Wika berjalan secara simultan.

“Semoga saja upaya percepatan yang dilakukan PT Fahreza, dapat berjalan sesuai apa yang sudah ditargetkan.” tandas Wali Kota menanggapi tanggapan Fraksi PDI Perjuangan. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!