Temukan Pungli Laporkan

0 43

    *** Awang : Identitas Pelapor Akan Dilindungi

 DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Dengan adanya Satuan Tugas Pemberantasan Pungli  (Satgas Saberpungli) Kaltim yang telah dikukuhkan Gubenur Awang Farouk, Rabu (9/11/2016)  diharapkan pelayanan kepada masyarakat  dan swasta  akan semakin baik.

“Karena itulah maka Satgas Saberpungli Kaltim juga memiliki Sekretariat dengan menyediakan website yang bisa diakses oleh masyarakat,  atau melalui telpon  khusus di 1193 dan melalui call center 193 yang didapatkan dari kantor Telkom,” beber  Awang.

Awang mempersilahkan masyarakat untuk manfaatkan website tersebut dengan baik, dapat digunakan untuk memberikan laporan jika menemukan kegiatan pungli, dengan catatan identitas pelapor harus dicantumkan.

AFI-My
Awang Faroek Ishak, Gubernur Kaltim. (foto:My)

“Percayalah identitas pelapor akan dirahasiakan oleh Satgas Saberpungli,” sebut Awang.

Pemprov Kaltim juga memiliki call center di 0541 418989, dan WA 082148165050 serta Twitter: @Pemprov_Kaltim yang bisa dimanfaatkan,

“Pendek kata pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan jika terjadi pungli di mana saja di wilayah Kaltim, “ terang Awang.

Setelah didapatkan laporan, sebut Awang, maka Sekretaris bersama Ketua Satgas akan segera melakukan klarifikasi. Dan jika perlu seperti kejadian di Kementerian Perhubungan, sehingga   langsung laporkan ke Polda Kaltim agar segera dapat dilakukan penyelidikan dan  penindakan secepatnya.

Meski menurut Awang kasus pungli tersebut tidak perlu dicari-cari, tapi jika menemukan  pungli kenapa tidak ditindak. Yang penting informasi yang masuk harus benar dan jika perlu bisa dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang dapat  menyakinkan jika  memang  terjadi pungli.

“Sehingga dapat menyakinkan masyarakat, jika kita tidak pernah ragu untuk memberantas pungli di Kaltim,” pungkas Awang.  (*MY)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!