Rapat Paripurna DRPD Balikpapan Penyampaian Jawaban Fraksi

Tentang Raperda PKL dan Jaminan Produk Halal

0 19

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD Balikpapan, atas pemandangan umum Wali Kota Balikpapan terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin, (24/5/2021).

Rapat gabungan digelar di Ruang  Rapat Paripurna secara virtual dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, dihadiri Wali Kota Balikpapan  Rizal Effendi beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Balikpapan dan seluruh anggota DPRD Balikpapan.

2 Raperda baru tersebut masing-masing pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Jaminan Produk Halal, dengan berdasarkan kesepakatan melalui pemandangan umum sebelumnya yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.

Andi Arif Agung selaku Ketua Bapemperda menjelaskan, 2 Raperda tersebut nantinya akan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah disepakati bersama antara DPRD Balikpapan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Baca juga : Ketua DPRD Balikpapan Pimpim RDP dengan OPD

Produk Peraturan Daerah yang baru jika sudah disepakati, kata dia lebih lanjut, akan ada jawaban akhir dari Wali Kota dengan diturunkannya Perwali setelah Pemerintah Provinsi memberikan asistensinya.

“Tapi sampai hari ini belum tuntas. Kita rencana minggu depan akan konsultasi ke Provinsi untuk menanyakan dua Perda tersebut, dan sekalian akan membawa dua Perda yang sekarang yaitu Perda PKL dan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.” terangnya menandaskan. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!