Rapat Paripurna DPRD Balikpapan Bahas Raperda Kearsipan

Budiono : Sudah Disampaikan dan Disetujui

0 36

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Rapat Paripurna Ke-25 Masa Sidang II Tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dipimpin Wakil Ketua Budiono secara virtual, didampingi Wakil Ketua 2 Subari serta Plt Sekretaris DPRD Irfan, Selasa (29/6/2021).

Budiono menjelaskan, Rapat Paripurna Ke-25 membahas 2 agenda. Masing-masing Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara mengenai Raperda Kearsipan.

“Pendapat fraksi-fraksi sudah disampaikan dan disetujui, dan ditetapkan menjadi Perda Kearsipan,” jelas Budiono.

Dengan telah ditetapkannya Raperda Kearsipan, kata Budiono, ditekankan dengan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastrukturnya.

Agenda Ke-2, kata Budiono, Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Laporan Pertanggung Jawaban APBD tahun 2020, yang nantinya akan dijawab oleh Wali Kota Balikpapan.

Baca juga :

Menyikapi adanya Silpa tahun 2020, dijelaskan Budiono, salah satunya disebabkan pelampauan target semula dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan sehingga ada lebihnya. Kemudian adanya dana transferan dari pusat juga ada lebihnya.

Dari pemandangan fraksi, ada 6 fraksi yang menyoroti adanya catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus diperbaiki.

Dari semua Keuangan Pemerintah Daerah, diharapkan digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

“Namun ada yang lebih penting difokuskan saat ini, untuk digunakan keperluan pembangunan sekolah.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!