Rapat Banggar Bersama Pemkot, DPRD Balikpapan Bahas Rasionalisasi Anggaran

0 95
DPRD BALIKPAPAN

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama pemerintah kota (Pemkot), membahas konsep penanganan Covid 19 yang sudah merebak, Kamis (2/4/2020).

Usai rapat, Ketua DPRD Abdulloh menjelaskan, dalam rapat itu dibahas rencana rasionalisasi anggaran terkait dengan kemungkinan-kemungkinan Dana Bagi Hasil (DBH) pusat yang tidak turun, karena pemerintah pusat sudah mengeluarkan PP 21 dan 11 terkait dengan rencana pemangkasan PPN dan PPH, yang secara otomatis berpengaruh kepada penghasilan nasional.

Walaupun belum ada kepastian jumlahnya berapa DBH yang akan diturunkan ke daerah sampai hari ini, kata Abdulloh, ada beberapa hal yang harus disikapi pemerintah daerah. Pertama adalah dalam rangka penanganan Covid-19 itu, kemungkinan dengan tekanan dari lembaga legislatif. Karena kalau eksekutif Gubernur dan Wali Kota tidak berani melakukan lockdown atau karantina wilayah baik secara parsial atau secara utuh.

“Pemerintah daerah baik Gubernur dan Wali Kota serta Bupati jika melaksanakan lockdown, jika melanggar akan menerima sanksi Pidana. Dalam hal ini pemerintah kota akan menyikapi sampai pada perencanaan wilayah parsial, bukan pelaksanaan lockdown,” jelas politisi Partai Golkar ini.

Dengan mengacu Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan, pemerintah kota telah melakukan PSPB dan ini sudah dilakukan dengan menutup kegiatan hiburan malam, cafe, dan rumah makan.

“Boleh buka dengan cara memesan online,” jelasnya.

Dengan terbitnya Surat Edaran (SE) dari Wali Kota yang baru, yaitu ada bebrapa penutupan ruas jalan di beberapa titik. Ada 7 titik, dan SE yang kedua ada penambahan penutupan ruas jalan di 8 titik secara keselurahan menjadi 15 titik.

“Sangat diharapakan masyarakat dapat mematuhi, karena setiap hari ODP semakin bertambah dan peralatan untuk mendeteksi ODP tesebut masih sangat kurang. Bukan pemerintah tidak mampu membelinya, tapi keberadaan alatnya sangat langka meskipun alat tersebut sudah dipesan oleh Dinas kesehatan sekitar 2 mingguan, tapi memang belum ada kepastian kapan datangnya,” jelas Abdulloh lebih lanjut.

Penyikapan ini selalu berjalan, bukan hanya pada penutupan ruas jalan tapi pemerintah lagi menghitung kemungkinan terburuk apabila melakukan karantina wilayah secara parsial. Tetapi tetap bahasa Undang- Undang yang digunakan tetap PSPB, namun pada praktek di lapangan akan dibuat spot-spot di per kecamatan akan dilakukan karantina wilayah.

Abdulloh mengakui, memang ada konsekuensi pembiayaan. Saat ini pemerintah masih menghitung untuk pembiayaan, khususnya bagi masyarakat keluarga miskin (Gakin) dan masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap.

“Dalam rapat tersebut sudah ada angka-angka yang disebutkan, jika peruntukkan per KK Rp250 Ribu angka ini belum akurat. Karena jika dihitung Rp250 Ribu per KK jumlahnya sekitar Rp250 Miliar,” bebernya.

DPRD kemudian meminta pemerintah kota untuk mendata secara fix berapa jumlah warga yang bisa dibantu, jika dengan jumlah di bawah Rp250 Ribu minimal pemerintah menyiapkan anggaran Rp100 Miliar. Dari anggaran itu harus dilakukan rasionalisasi APBD tahun 2020, menghentikan kegiatan-kegiatan sementara, sambil menunggu instruksi dari pusat kemudian merasionalisasi anggaran-anggaran secara parsial juga, tidak pukul rata semua OPD.

“Artinya anggaran yang tidak spesifik atau mendesak bisa dihentikan sementara, dalam rangka menyikapi pengurangan pendapatan PAD maupun membiayai Covid-19,” tandasnya. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!