Rakor KPU Balikpapan Bahas Penentuan Lokasi Pemasangan APK

Paslon Boleh Cetak APK Maksimal 200 Persen

0 62
DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penentuan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), dan Penyusunan Jadwal Kampanye dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan 2020.

Kegiatan Rakor tersebut dihadiri Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Balikpapan Ahmadi Aziz, Kepala Satpol PP Zulkifli, Perwakilan Dinas Perhubungan, Tim Sukses Pasangan Calon, dan TNI/Polri. Berlangsung di Aula Kantor KPU Balikpapan, Rabu (23/9/2020).

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha menjelaskan, kegiatan itu koordinasi terkait persiapan pelaksanaan kampanye, akan dimulai pada Sabtu 26 September 2020.

“Karena seluruh persiapan kampanye dilakukan setelah adanya penetapan calon. Penetapan calon dilakukan tadi pagi, maka KPU mengumpulkan stakeholder terkait untuk membahas tentang kampanye,” ungkapnya.

Menurut Thoha, seluruh stakeholder harus memiliki pemahaman yang sejalan. Jangan sampai ada suatu perbedaan dalam kampanye. Salah satunya tentang pemasangan APK, juga melakukan pertemuan terbatas di lingkungan RT serta tentang pemasangan baleho atau videotron/banner.

Berita terkait : KPU Balikpapan Tetapkan Rahmad-Thohari Sebagai Calon Kepala Daerah

Baleho setiap kabupaten hanya dapat 5, lanjutnya, kemudian umbul-umbul setiap kecamatan mendapatkan 10 buah. Spanduk hanya 2 untuk setiap kelurahan, APK itu akan difasilitasi oleh KPU.

“Semua tadi sudah dibahas, dan masing-masing instansi sudah menyampaikan arahannya. KPU hanya memfasilitasi APK di setiap kabupaten dipersiapkan 5 APK pada saat kampanye. Untuk tim Paslon hanya diperbolehkan membuat APK 200 persen dari yang dicetak oleh KPU, hal tersebut untuk mengurangi tingkat pertemuan di masyarakat,” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!