Puskesmas Sotek Musnahkan Obat Kadaluarsa

0 54

DETAKKaltim.Com, PPU : Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas Sotek Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, memusnahkanan 31 jenis obat kadaluarsa dengan cara dibakar di lingkungan Puskesmas Sotek, Selasa (6/12/2016) pagi.

Pemusnahan ini dilakukan dengan tujuan memberikan kepastian kepada masyarakat, bahwa ketersediaan obat di UPT Puskesmas Sotek dijamin kualitasnya. Selain itu untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyakat, khususnya di tiga kelurahan, dan satu desa dengan memberikan obat yang berkualitas.

Sejumlah obat kadaluarsa yang akan dimusnahkan
Sejumlah obat kadaluarsa yang akan dimusnahkan. (foto:Amran)

“Jadi masyarakat enggak perlu khawatir stok obat di UPT Puskesmas Sotek, dijamin kualitasnya,” ujar Sukarman, Kepala UPT Puskesmas Sotek kepada Wartawan DETAKKaltim.Com di ruangannya, Jum’at (8/12/2016).

Menurutnya, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014, tentang Standar Pelayanan Kefarmasian.

“Ada beberapa obat yang didroping dari Dinas Kesehatan tahun 2013 ke UPT Puskesmas Sotek, tapi masa kadaluarsanya tahun ini,” sebut Sukarman lebih lanjut.

Dijelaskan Sukarman, dari 31 macam obat kadaluarsa yang dimusnahkan ada 3 ampul, yaitu Virus Anti Rabies (virus yang disebabkan gigitan Anjing gila). Khusus penyakit ini tidak ditemukan di tiga kelurahan dan satu desa yang masuk wilayah kerjanya.

Untuk alat kontrasepsi yaitu kondom, penggunanya masih standar. Belum ada peningkatan.

“Untuk alat kontrasepsi, baru kali ini ada pemusnahan yang dilakukan di UPT Puskesmas Sotek,” ungkap Ekrida, Koordinator Keluarga Berencana UPT Puskesmas Sotek.

Rangkaian acara pemusnahan obat dan alat kontrasepsi disaksikan Bripka Supriadi, Kapospol Kelurahan Sotek dan dinas terkait. (Amran)

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!