PT TPS Sudah Selesaikan Hak Petani Plasma Kecuali 2014 dan 2015

0 325

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : PT Telen Prima Sawit (TPS) menampik tudingan yang dialamatkan kepadanya, terkait pembayaran hasil Kebun Plasma bagi anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Balai Insan Mandiri (BIMA), yang menurut Serigit Rillen (Eri) salah seorang anggotanya belum pernah menerima serupiahpun.

Dikonfirmasi di Kantor PT TPS Samarinda Senin (28/3/2016) Pukul 15.00 WITA, menurut Fathur yang disebut sebelumnya sebagai manajer Kebun Plasma, namun diakuinya hanya bagian yang mengelola administrasi Kebun Plasma, bukan manajer. Semua hak KSU BIMA telah dibayarkan sejak tahun 2010 hingga 2013. Persoalan apakah KSU BIMA sudah memberikan hak setiap anggota koperasi, pihak PT TPS tidak tahu karena perusahaan  tidak berurusan secara perorangan.

“Kami tidak bisa memberikan konfirmasi langsung ke orang per orang, kami ini kerja samanya dengan Koperasi. Apa yang disampaikan Ibu Eri itu tidak benar, hasil LPKP dari tahun 2010 hingga 2013 itu semua sudah ditransfer ke koperasi. Pola pembagiannya dari koperasi ke anggota,” beber Fathur didampingi Suparno sebagai legal PT TPS.

Meski diakuinya untuk tahun 2014 hingga 2015 itu memang belum diselesaikan, mengingat adanya persoalan di internal KSU BIMA sehingga Laporan Pengelolaan Kebun Plasma (LPKP) belum ditandatangani. Namun pihak PT TPS sudah menggelar rapat pada 19 Pebruari 2016 lalu dengan pihak koperasi yang dihadiri Camat setempat, agar permasalah internal KSU BIMA yang berganti-ganti kepengurusan bisa segera selesai sehingga LPKP tahun 2014 dan 2015 bisa ditandatangani, jelas Fathur.

Terkait nilai Rupiah yang diterima setiap anggota koperasi berdasarkan LPKP tahun2010 hingga 2013, PT TPS tidak sampai ke situ. Menurut Fathur, perusahaan hanya mentransfer ke koperasi secara global pertahun di mana angka-angkanya disebutkan, tahun 2010 sebesar Rp92.539.532,- tahun 2011 Rp171.360.820,- tahun 2012 Rp911.690.473,-. Tahun 2013 nilai yang ditransfer sebesar Rp336.026.018,-, sisanya 197.124.898,- digunakan untuk membayar angsuran ke bank.

“Mulai tahun 2014 sudah mulai angsuran, sebelumnya belum ada. Dan di awal 2014 ada sedikit masalah di koperasi sehingga belum menandatangani LPKP,” ungkap Fathur.

Keluhan salah seorang anggota KSU BIMA yang belum menerima sepeserpun hasil Kebun Plasma yang dia beli, menurut Fathur, harusnya itu ditanyakan ke koperasi.

“Harusnya beliau ini (Eri-red) menanyakan ke pengurus koperasinya, ke mana duit itu?’ tandas Fathur.

Sebelumnya diberitakan, anggota KSU BIMA Serigit Rillen (Eri) selaku pemilik lahan Kebun Plasma di Desa Batu Balai Kecamatan Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur mempertanyakan hasil Kebun Sawitnya. Karena selama 4 tahun masa produksi diakui belum pernah menerima hasil serupiahpun. Kebun Plasma 4 hektar miliknya merupakan bagian dari 530 hektar Kebun Plasma lainnya yang berada di bawah tanggungjawab PT TPS.  (LVL).

 

 

 

 

 

 

 

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!