DPRD Balikpapan Temukan Bangunan PDAM Mangkrak, Sidak Gabungan Komisi II dan III

0 37
DPRD Balikpapan

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Anggota DPRD Balikpapan dari Komisi II dan Komisi III melaksanakan Sidak gabungan, terkait dengan adanya laporan warga yang disampaikan kepada Komisi yang berhubungan bidangnya, Rabu (18/12/2019).

Menindak lanjuti banyaknya laporan dari warga yang disampaikan secara langsung ke anggota DPRD, Komisi II dan III merespon cepat terkait bangunan PDAM yang mangkrak di Km 12, tepatnya di Waduk PDAM.

Ketua Komisi III Alwi Al Qadri menyampaikan ada bangunan gedung fluoride yang tidak digunakan, gedung tersebut dibangun sejak tahun 2014 dengan biaya Rp30 Miliar.

“Setelah dicek di lokasi, gedung tersebut hanya berukuran kecil dan tidak terfungsikan. Ada tiga bangunan gedung yang menurut pegawai PDAM yang bertugas di waduk tersebut, tidak mengerti kapan akan difungsikan,” kata Alwi.

Ada beberapa temuan di lapangan yang tidak terduga, dan menimbulkan pertanyaan.

Menurut Ketua Komisi II Mieke, yang mengeluarkan sertifikasi halal itu ada lembaganya yaitu MUI. Fakta di lapangan ditemukan ada bahan-bahan yang digunakan dalam proses pengolahan air bersih seperti Soda Ash dan Hypochlorite yang diduga tidak bersertifikat halal MUI.

“Pihak PDAM hanya bisa menunjukkan sertifikasi halal perusahaan, tapi tidak bersertifikat halal MUI,” kata Mieke.

Bahan bahan campuran tersebut, kata Mieke lebih lanjut, dibeli dari luar Indonesia. Seperti Soda Ash  dan Hypochlorite dari USA.

“Hampir di seluruh Indonesia menggunakan fluoride yang biayanya murah, tapi kenapa Balikpapan tidak menggunakan fluoride,” kata Mieke dengan nada bertanya.

Setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan, terungkap ternyata Waduk di Kilometer 12 tersebut bisa menghasilkan 100 liter/detik jika jaringannya diganti. Tetapi jaringan yang digunakan sekarang 50 liter/detik, artinya masyarakat Balikpapan bisa terlayani jika jaringannya diganti dengan 100 liter/detik.

“Mestinya PDAM harus membuat program untuk penggantian,” imbuhnya.

Riri menambahkan, akan segera melakukan rapat dengan pendapat (RDP) bersama pihak PDAM untuk menjelaskan. Karena fungsi anggota dewan yang melakukan Sidak ini berkaitan dengan pengawasan dan kontrol, dan Komisi III ada hubungannya dengan pembangunan. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!