Prajurit Kodam VI/Mlw Gagalkan Penyelundupan Sabu 3 Kg

Kolonel Inf Taufik : Tersangka Dalam Pengejaran

0 6,848

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Prajurit Kodam VI/Mulawarman (Mlw) yang tergabung dalam Tim 1 SGI yang bertugas di perbatasan RI-Malaysia, berhasil menggagalkan penyelundupan 3 Kg Sabu-Sabu yang diperkirakan berasal dari Malaysia, Minggu (6/2/2022) siang

Pengungkapan penyelundupan Sabu di Desa Aji Kuning, RT 01, Kecamatan Sebati Tengah, Nunukan, Kalimantan Utara, berkat kerja sama dengan Anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat.

Dalam rilis Persnya yang diterima DETAKKaltim.Com, Kapendam VI/Mlw Kolonel Inf Taufik Hanif menjelaskan, keberhasilan ini menambah deretan prestasi luar biasa para prajurit yang bertugas di tapal batas negara.

Dijelaskan Kapendam, penggagalan penyeludupan Sabu berawal dari Briptu Iswandi anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat, yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mencurigakan berjalan kaki menuju Jalan Mulawarman, Desa Aji Kuning, RT 01, Kecamatan Sebatik Tengah, yang diperkirakan dari Malaysia, dan turun di Pelabuhan/Pangkalan Darurat Tanah Merah di wilayah Sebatik-Malaysia.

“Dari informasi tersebut diadakan koordinasi antara Briptu Iswandi dan Sertu Syarifuddin anggota TIM 1 SGI, yang selanjutnya berbagi tugas untuk  penutupan Jalan dari Pangkalan Darurat, Tanah Merah, di wilayah Sebatik-Malaysia,” jelas Kolonel Inf Taufik.

Baca Juga :

Pada Pukul 11:25 Wita, lanjut Kapendam VI/Mlw, Briptu Iswandi dan Sertu Syarifuddin berangkat menuju sasaran tersebut dengan jalur yang berbeda.

“Setelah sampai di TKP, Briptu Iswandi bertemu dengan orang yang dicurigai. Karena takut orang yang dicurigai tersebut membuang Tas jinjing yang dibawanya dan melarikan diri ke dalam Perkebunan Sawit,” jelas Kolonel Inf Taufik lebih lanjut.

Tersangka dengan ciri-ciri rambut pendek sedikit botak, tinggi kurang lebih 160-170 Cm, memakai celana pendek, baju kaos lengan pendek abu-abu dan warna kulit putih tersebut saat ini masih dalam pengejaran.

Tim 1 SGI bersama anggota Pospol Aji Kuning selanjutnya kembali ke TKP awal, untuk melakukan pencarian barang bukti.

Dari hasil pencarian barang bukti didapatkan 3 bungkus Sabu-Sabu diperkirakan seberat 3 Kg, 2 buah HP, 1 buah Tas loreng, 1 buah Sendal, 1 buah Payung, 1 buah Jaket warna biru.

“Adapun untuk barang bukti saat ini diserahkan ke Polsek Sebatik Barat.” tandas Kolonel Inf Taufik Hanif. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : Rilis Pendam VI/Mlw

Editor   : Lukman

(Visited 43 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!