Polresta Samarinda “Pamer” Tangkapan Bulan Februari

0 112

DETAKKaltim.Com SAMARINDA : Jajaran Polresta Samarinda merilis hasil tangkapan selama bulan Februari 2016 di depan Kantor Polresta Samarinda dengan menghadirkan 10 tersangka dan barang bukti. 10 tersangka Senin siang (29/2/2016) digiring dari sel tahanan Polresta Samarinda ke depan Kantor Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.

10 tersangka adalah pelaku kejahatan Narkoba, Judi, Curanmor, Curas, Curat dan Cubis dengan barang bukti 67.000 Pil Double L, 561,22 Gram Sabu-Sabu, 0,72 Gram Ganja, 14 Unit Kendaraan Roda Dua, 4 Unit Kendaraan Roda Empat, dan Uang Rp3.488.000 hasil tangkapan Judi.

Kabag Ops Polresta Samarinda Kompol Dandy Ario Yustiawan, mengumumkan hasil tangkapan selama bulan Februari 2016 di hadapan awak media.

Kompol Dandy A Yustiawan
Kompol Dandy A Yustiawan, SIK Kabag Ops Polresta Samarinda. (foto:MS44)

“Untuk hasil bulan Februari ini memang ada penurunan dari bulan sebelumnya, namum Jajaran Polresta Samarinda selalu maksimalkan kinerjanya untuk mengungkap kasus-kasus yang ada di Samarinda,” ucap Kompol Dandy Ario Yustiawan.

Untuk pengungkapan Curanmor, Curas, Curat dan Cubis dari 124 laporan, hanya bisa mengungkap 45 kasus dengan 59 tersangka. Ada penurunan dari bulan sebelumnya yang 160 laporan dengan pengungkapan 46 kasus.

Sementara pengungkapan kasus Narkoba dari 30 laporan, petugas berhasil mengungkap 30 kasus dengan 45 tersangka ada kenaikan 1 kasus dari bulan sebelumnya yang mengungkap 29 kasus.

Untuk kasus Judi sendiri dari 3 laporan, petugas berhasil mengungkap 3 kasus dengan 4 tersangka. Sama dengan bulan sebelumnya dari 3 laporan dan mengungkap 3 kasus. (MS44)

 

(Visited 10 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!