Polresta Samarinda Buru Penyebar Video Mesum Anak SMA

0 110

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA :  Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono mengatakan, Kepolisian Samarinda sudah terima laporan dari pihak yang merasa dirugikan dengan beredarnya video yang melibatkan dua orang remaja, yang ditengarai berasal dari sebuah SMA Favorit di Kota Tepian Samarinda, Senin (23/10/2017).

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya kepada DETAKSamarinda.Com, Rabu (25/10/2017).

Dengan adanya laporan tersebut, kebenaran bahwa bintang video panas itu, memang warga Samarinda.

“Sementara kita pastikan, keduanya orang Samarinda,” ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda.

Sekarang pihak Kepolisian sudah memanggil saksi pembuatan video itu, sedang mencari tahu penyebar pertama video tersebut, dan baru pelapor yang diperiksa.

“Selanjutnya saksi yang masih kita panggil, untuk kasus ini kita terapkan UU ITE, dan Pornografi,” ujar Kompol Sudarsono.

Lalu Sudarsono juga menghimbau kepada masyarakat, bahwa menyebar video porno akan mendapat sanksi, dan dipidanakan. Serta disarankan kepada orang tua agar melakukan pengawasan terhadap putra-putrinya agar tidak berbuat seperti itu.

Sampai saat ini belum diketahui pembuatan video itu, dan di mana keberadaan pelaku yang beraksi dalam video porno yang sedang ramai dibicarakan masyarakat.

“Disarangkan untuk lebih bijak menggunakan teknologi, kalau tidak akan merugikan diri sendiri, karena video itu dibuat sendiri pelaku juga bisa dikenakan sanksi,” tandasnya.(hae)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!