Polisi Sudah Periksa 6 Saksi, Ungkap Misteri Raibnya Karyawan Perusahaan Tambang

0 463

DETAKKaltim.Com, KUTAI KARTANEGARA : Pasca pencarian terhadap Supakat (44), karyawan PT PAMA Baya di Desa Separi III, Kecamatan Tenggarong Seberang, dihentikan Tim SAR Basarnas, Jum’at (31/1/2020), pihak perusahaan terus melakukan pemantauan.

Dikonfirmasi hari ini, Senin (3/2/2020) pagi melalui jaringan WhatsApp-nya, Gani yang menjabat sebagai Corporate Social Responsibility Officer PT PAMA Baya membenarkan penghentian Basarnas tersebut.

“Untuk dari Basarnas benar sudah dihentikan pencariannya, karena sesuai SOP Basarnas setelah 7 hari pencarian namun belum ada indikasi maka dilakukan penghentian pencarian lapangan. Namun semua tetap dipantau selagi kami menanti info-info terbaru dari berbagai pihak,” jelas Gani.

Lebih lanjut Gani menjelaskan, pencarian oleh Basarnas ada kemungkinan dilanjutkan andai kata ditemukan barang-barang pribadinya, seperti helm, radio dan sebagainya.

Dikonfirmasi melalui WhatsApp-nya juga, Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Rido Doly Kristian mengatakan, hingga saat ini telah meminta keterangan kepada 6 orang saksi.

“Kita masih tunggu resume kesimpulan dari Basarnas untuk penyelidikan kita,” jelas AKP Rido.

Berita terkait : Hilang Misterius, Basarnas Hentikan Pencarian Karyawan Perusahaan Tambang

Disinggung dari mana saja saksi-saksi yang dimintai keterangan tersebut, AKP Rido menyebutkan dari pihak perusahaan, operator, security, rekan kerja yang bersangkutans, istri (Supakat) dan keluarganya.

Supakat dilaporkan hilang ke pihak Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kelas A Balikpapan, Sabtu (25/1/2020). Berdasarkan informasi, kontak terakhir dengan target pencarian, Selasa (21/1/2020) Pukul 02:00 Wita. (DK.Com)

Penulis : LVL

(Visited 22 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!