Pilkada 2020, KPU Balikpapan Tetapkan DPS 445.244 Pemilih

TPS Juga Ditetapkan 1.500 Belum Termasuk Rutan dan Lapas

0 153
DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Minggu (13/9/2020).

Rapat pleno terbuka ini dihadiri Komisioner KPU Kota Balikpapan, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan beserta anggota, perwakilan dari pimpinan partai politik tingkat kabupaten/kota, dan jajaran PPK dan PPS.

Acara yang digelar di Ballroom Hotel Tjokro, Balikpapan Selatan, dibuka secara langsung Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, dan diikuti pembacaan hasil rekapitulasi di masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Thoha mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini sesuai PKPU Nomor 19 tahun 2019 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Hari ini KPU Kota Balikpapan menjadwalkan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang bersumber dari DPHP, dengan jumlah 1.500 Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta Jumlah Pemilih Sementara 445,244 pemilih.

“Hari ini KPU telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS. Jadi DPS itu sumbernya dari DPHP, kemudian ditetapkan KPU menjadi DPS. DPS kita hari ini menetapkan ada 1.500 TPS, dan 445.244 Data Pemilih sementara,” ujar Thoha.

Ketua KPU menjelaskan bahwa DPS ini bisa berubah, yang kemungkinan berubah jumlah TPS. Masih ada sejumlah titik yang masih belum ditetapkan, seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan akan direkap pada saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Apakah DPS itu terkunci tidak bisa berubah? Bisa, namanya aja DPS. Yang pertama kemungkinan bisa berubah adalah TPS , karena 1.500 itu belum termasuk Lapas dan Rutan. Lapas dan Rutan akan direkap pada saat mendekati penetapan DPT, dikarenakan pemilihnya keluar masuk, jadi pada saat mendekati penetapan DPT baru kita rekap,” pungkas Thoha.

Kegiatan Rapat Pleno terbuka ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan berita acara kepada perwakilan partai politik (Parpol) dan masing-masing PPK. (DK.Com)

Penulis : Roni S

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!