Dideportasi, Satgas Pamtas RI-Malaysia Bantu TKI Bermasalah

0 50

DETAKKaltim.Com, NUNUKAN : Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif 611/Awang Long bekerja sama dengan instansi terkait, mengamankan dan mendata Warga Negara Indonesia yang dideportasi dari Tawau Malaysia sebanyak 102 orang, di Pelabuhan Tunon Taka Jln Pelabuhan, Kecamatan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jum’at (/24/3/2017).

“Kamis (23/3/2017) mengamankan  82 orang TKI dengan menggunakan kapal KM Mieds, KM Malindo dan  KM Purnama. TKI tersebut terdiri dari laki-laki  62 orang, perempuan  14 orang, anak lelaki 3 orang dan anak perempuan 3 orang dan kasus pelanggaran keimigrasian,” jelas Dansatgas Pamtas Yonif 611/Awl Mayor Inf Sigid Hengki Purwanto.

Selanjutnya, jelas Mayor Inf Sigid, Jum’at (24/3/2017) juga mengamankan TKI yang dideportasi dari Tawau Sabah Malaysia berjumlah 20 orang, dengan menggunakan kapal resmi KM Labuhan Express Lima. TKI tersebut terdiri dari laki-laki 15 orang dan perempuan 5 orang. Pelanggaran dokumen 7 orang, tanpa dokemen 9 orang dan kasus Narkoba 4 orang.

Berita terkait : Dideportasi, Satgas Pamtas Yonif 611/Awl Amankan TKI Ilegal

Data TKI kasus Narkoba yakni  Tatong (42) asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rommy (30) Asal Buton, Sulawesi Tenggara, Suherman (30) asal Bone, Sulawesi Selatan, dan Raimundus (31) asal Adonara, Nusa Tenggara Timur.

“Setelah kegiataan  pendataan dari BP3TKI selesai,  selanjutnya TKI yang dideportasi dibawa ke rusunawa Pemda Kabupaten Nunukan di Kecamatan Nunukan Selatan, Kaltara,” tandas Mayor Inf Sigid. (Penrem 091/ASN/LVL).

 

 

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!