Persoalan Surat Terbuka ke Presiden, Anggota Pansus IP Klarifikasi

Marthinus: Kami Sebatas Mengusulkan

0 135

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Berikan klarifikasi atas pernyataannya dalam memberikan surat terbuka kepada Presiden, anggota Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim Marthinus tegaskan ia tidak bermaksud untuk membuat masyarakat gaduh.

Pria yang juga merupakan anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim itu lantas mengatakan, sebagai wakil rakyat ia berhak untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

Terlepas dari pada beberapa media yang hanya menyampaikan permukaannya saja, dengan tidak menyampaikan intisari yang lebih jelas.

“Maaf, saya pikir ada beberapa media yang hanya menyampaikan kulit-kulitnya saja, tapi tidak menyampaikan intisari yang lebih jelas. Kami wakil rakyat yang masuk dalam Pansus Investigasi Pertambangan, punya hak imunitas untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Marthinus mengatakan, pernyataan yang ia sampaikan sebelumnya telah tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020, tentang izin Pertambangan Rakyat.

“Kami sebatas mengusulkan membuat Surat Terbuka ke Presiden. Tanda kutip, surat terbuka ini belum pasti kami layangkan. Sebab, mesti melihat respon masyarakat dulu. Seperti apa respon masyarakat, pengusaha dan investor,” urai politisi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga:

Kemudian, ia juga berpendapat bahwa pengusulan kepada Presiden sah-sah saja dilakukan oleh Pemprov Kaltim ataupun DPRD Kaltim, apabila sama-sama menguntungkan. Dimana hal itu bermuara kepada aturan maupun kewenangan dapat disetujui, dan dikembalikan ke daerah.

“Kalau awalnya dalam Undang-Undang diurus Kementerian. Maka kami minta agar diurus Provinsi atau Kabupaten/Kota. Kan bisa berbentuk Perseorangan 1-5 hektare, atau berbentuk Koperasi 5-10 hektare,” jelasnya.

Berkaca pada kondisi masyarakat yang terus terkena dampak dari pada aktivitas Pertambangan, lanjut Marthinus, tak heran apabila ia terus menyuarakan hal tersebut.

“Jadi sekali lagi, jika ada kata-kata yang terpeleset mohon maaf. Saya meluruskan melalui pribadi, lembaga dan Pansus Investigasi Pertambangan.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: Lisa/Adv.DPRD Kaltim

Editor: Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!