Pergantian Antar Waktu, KPU Kota Balikpapan Ganti 2 Anggota PPS

Thoha : Keduanya Dalam Keadaan Sakit

0 87
DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Muara Rapak, dan PPS Kelurahan Damai di Aula Kantor KPU Kota Balikpapan, Kamis (27/8/2020) pagi.

2 anggota PPS yang dilantik ini adalah Satrio Adiguno menggantikan Indrayanti selaku anggota PPS Muara rapak, Kecamatan Balikpapan Utara. Dan Yahni Diana menggantikan Rikayana D sebagai Anggota PPS Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota.

Setelah menjalani sumpah janji jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan dan Pakta Integritas di hadapan Ketua KPU Kota Balikpapan dan rohaniawan. Penandatanganan ini juga dilakukan oleh Noor Thoha selaku Ketua KPU Kota Balikpapan dan Ustadz dari Kementerian Agama Kota Balikpapan.

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, dua anggota Panitia Pemungutan Suara yang diganti itu dikarenakan mengundurkan diri lantaran sakit.

“Keduanya dalam keadaan sakit,” kata Thoha menjelaskan.

Iapun mengingatkan kepada kedua anggota PPS yang baru dilantik untuk selalu menjaga integritas selama menjadi penyelenggara.

“Azas penyelenggara harus dijunjung tinggi dan mutlak dilaksanakan demi mewujudkan Pilkada demokratis,” kata Noor Toha tegas.

Baca juga : Gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan, KPU Balikpapan Undang Parpol

Selain Ketua KPU Kota Balikpapan, hadir pula pada acara pelantikan ini Komisioner lainnya dan para ketua dan sekreataris PPK seluruh Kota Balikpapan.

Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2020 di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota, termasuk Kota Balikpapan. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 25 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!