Perampas HP di Taman Bontang Dibekuk

0 55

DETAKKaltim.Com, BONTANG : ADH,  MF, dan M, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang, Kalimantan Timur, secara terpisah dan tanpa perlawanan, Kamis (7/9/2017) malam.

Ketiga remaja ini diduga kuat melakukan perampasan terhadap korbannya, sebut saja Boy, di Taman Bontang Kuala, Bontang Utara, 31 Agustus silam.

HP merek Oppo dan uang senilai Rp250 Ribu raib dirampas pelaku. Selain itu korban yang merupakan anak di bawah umur ini juga mengalami sejumlah kekerasan fisik di wajahnya.

“Korban diseret ke toilet taman kemudian sempat dipukul juga,” jelas Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Reskrim Iptu Rihard Nixon, Jum’at (8/9/2017).

Tidak terima perlakuan ini, ia kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Bontang.

Iptu Rihard mengatakan, penyelidikan yang digelar menemui titik terang setelah ciri pelaku dikantongi.

“Rekan korban yang melihat kejadian ini mengenali ciri pelaku, dari sana kami lakukan penangkapan,” terangnya.

ADH yang pertama diamankan. Kala itu ia tengah minum-minuman keras di Taman Bontang Kuala. Dari nyanyian ADH, rekannya berinisial MF turut diamankan di Jalan Tenis, Bontang Selatan. Dan pelaku lain berinisial M di Jalan Tomat, Bontang Utara.

Pantauan media ini, ketiga pelaku tersebut sudah diamankan di Mapolres Bontang. Mereka terancam sanksi pidana sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (rsk)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!