Peradi – SAI Kaltim Tuntut Advokat Tingkatkan SDM

0 271

DETAKKaltim. Com, SAMARINDA : Empat Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi – Sai ) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Peradi – Sai Kaltim resmi dilantik, empat DPC tersebut di antaranya Kutai Timur, Kutai Barat, Samarinda, dan Balikpapan.

Ones, Sekretaris Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia Kaltim mengatakan, pihaknya mendorong seluruh advokat di Kaltim khususnya yang tergabung dalam anggota Peradi agar mulai fokus dengan pengembangan kualitas individu masing-masing.

Hal itu dilakukan mengingat Kaltim sudah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia. Menurut Ones, sebagai daerah yang nantinya akan menjadi pusat pemerintahan, sudah selayaknya kualitas sumber daya manusia harus menjadi salah satu prioritas, dengan begitu Advokat di Kaltim bisa bersaing dengan pengacara-pengacara ternama yang selama ini sudah malang melintang di Ibu Kota.

“Tentunya kami harus meningkatkan kualitas, apalagi Kaltim sudah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara pengganti Jakarta, tentu banyak advokat-advokat yang masuk ke Kaltim nanti, oleh karena itu kita dorong advokat di Kaltim untuk terus mengikuti pelatihan dan pendidikan berkelanjutan,”  ujar Ones kepada DETAKKaltim. Com, Rabu (26/2/2020).

Lebih lanjut Ones mengatakan, advokat adalah salah satu komponen penting dalam sistem Peradilan, untuk dapat mewujudkan advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum dan hak asasi manusia, seorang advokat dituntut untuk memiliki mental, integritas, kecakapan dan keterampilan yang memadai dalam menjalankan tugasnya.

“Advokat bukan semata-mata pelengkap sistem Peradilan Indonesia, anggota Peradi punya kewajiban serta tanggung jawab kepada masyarakat untuk menegakan kebenaran dan keadilan,” pungkasnya. (DK. Com)

Penulis : Amin Gladis

Editor   : Lukman

(Visited 26 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!