Penugasan Khusus, Wakil Ketua DPRD Kaltim Nilai Pansus Kesenian Daerah Urgent

Samsun : Bisa Dibijaksanai

0 135

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun merespon usulan Anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim Sarkowi  V Zahry, saat melakukan interupsi untuk merevisi agenda kedewanan Masa Sidang III tahun 2022 terkait Pansus Kesenian Daerah, pada Sidang Paripurna Ke-23, Rabu (31/8/2022).

Terkait interupsi tersebut, Sarkowi mengatakan ingin mendapatkan atensi terkait dengan agenda pada poin 11.

“Saya ingin mendapatkan sebuah atensi terkait dengan agenda pada poin 11 agar kunjungan kerja Komisi bisa ditambahkan garis miring Pansus atau opsi lainnya,” kata Sarkowi, Kamis (1/9/2022).

Menurutnya, hal itu dilakukan karena Pansus Kesenian Daerah memerlukan dan ingin mendapatkan pengarahan legislasi bersama Kemendagri.

“Di poin itu, kita ingin melakukan konsultasi khusus ke Kemendagri. Meskipun sifatnya terbatas hanya beberapa orang, mungkin bisa dibijaksanai dengan tugas khusus,” kata Sarkowi.

Baca Juga :

Pansus Kesenian Daerah, lanjutnya,  sudah berjalan dan melakukan studi banding ke beberapa daerah. Oleh karenanya, pihaknya memerlukan konsultasi di awal karena menghadapi problem dari sisi judul.

“Kita perlu arahan dari Kemendagri,” tegas mantan Wartawan ini.

Ia menyebutkan, Kesenian Daerah itu acuannya Undang-Undang pemajuan kebudayaan yang di dalamnya terdapat 10 objek pemajuan Kebudayaan. Salah satunya, terkait Kesenian.

“Karena ini Perda Inisiatif, maka dari awal naskah akademiknya kita arahkan untuk satu objek pemajuan,” jelasnya.

Iapun menegaskan, kunjungan Pansus Kesenian Daerah ke Kemendagri ini mendesak.

“Tujuannya, supaya tidak salah langkah dalam pembahasan-pembahasan berikutnya. Supaya ada satu atau dua orang dari Pansus yang bisa berkonsultasi dengan Kemendagri,” sebutnya.

Merespon hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menjelaskan, Pansus Kesenian Daerah merupakan Inisiatif Dewan. Maka, perlu dilakukannya konsultasi awal supaya kerjanya lebih fokus.

“Sebenarnya, jadwal Pansus ada di poin 17 tanggal 28-30 September. Akan tetapi, khusus Pansus Kesenian Daerah karena memang urgent. Tanpa merubah hasil kerja Banmus, saya pikir nanti bisa dibijaksanai dengan penugasan khusus,” jelas politisi PDI Perjuangan itu. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Adt/LVL

Editor   : Lukman

(Visited 10 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!