5 Fraksi 1 Suara, Hamas : Tidak Perlu Untuk Membentuk Pansus

Rapat Paripurnas Ke-48 DPRD Kaltim

0 140

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Lakukan pembahasan terhadap tanggapan serta jawaban dari berbagai fraksi terkait Nota Penjelasan Perubahan Peraturan DPRD Kaltim tentang Tata Beracara, Kode Etik, dan Tata Tertib Dewan. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (Hamas) pimpin jalannya Rapat Paripurna Ke-48, di Gedung D Lantai 6 DPRD Kaltim, Selasa (8/11/2022).

Sesuai dengan tanggapan dari 8 Fraksi DPRD Kaltim, yang telah menyuarakan pendapatnya. Hamas menyimpulkan, bahwasanya Pansus baru tidak perlu untuk dibentuk.

“Tidak perlu untuk membentuk Pansus, sesuai dengan pendapat yang disampaikan dari perwakilan seluruh fraksi,” terang Hasanuddin.

Lebih lanjut, dari 8 fraksi yang telah berpendapat, 5 di antaranya sepakat untuk mengembalikan kepada badan yang membidanginya yakni Bapenperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) dan Badan Kehormatan (BK). Sedangkan 2  fraksi lainnya menyatakan, agar membentuk Pansus dan 1 fraksi abstain.

Baca Juga :

Fraksi yang menginginkan untuk membentuk Pansus berasal dari Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh juru bicaranya, Bagus Susetyo.

Karena menurutnya, pembentukan Pansus dapat mempertajam dan menghasilkan masukan dari berbagai pihak yang ahli dan memiliki kapasitas.

Sementara dikatakan Hamas, sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud, bahwa Pansus baru tidak diperlukan, agar seluruh anggota dewan fokus kepada 4 Pansus yang telah dibentuk.

“Kita harus lebih berfokus pada empat Pansus yang telah dibentuk, di antaranya adalah Pansus Raperda Layanan Kepemudaan, Pansus tentang RTRW, Pansus Kesenian Daerah, dan Pansus Investigasi Pertambangan.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Lisa/Adv.DPRD Kaltim

Editor   : Lukman

(Visited 16 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!