Pengembang Balikpapan Serahkan 20 Hektar Lahan ke Pemkot

Taqwa: Terima Kasih Kepada Semua Elemen

0 35

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Lahan seluas 20 hektar akan diserahkan para pengembang perumahan di Kota Balikpapan kepada Pemerintah Kota, setelah mendapat desakan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan melalui Panitia Khusus (Pansus) Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada Kawasan Perumahan.

Lahan tersebut merupakan lahan yang wajib diserahkan para pengembang, yang diambil dari luasan lahan perumahan untuk dipergunakan sebagai lahan pemakaman atau Fasilitas Umum (Fasum) dan Ffasilitas Sosial (Fasos).

Hal itu sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 5 tahun 2013 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada Kawasan Perumahan.

“Kami, pertama ingin mengucapkan terima kasih kepada semua elemen, termasuk elemen Pansus, OPD-OPD terkait serta teman-teman dari asosiasi pengembang. Hari ini, di penghujung masa kerja Pansus, insya Allah, kita tadi sama-sama mendengar hasil rapat kita yakni finalisasi terkait penyerahan Fasum sebesar 20 hektar,” kata Muhammad Taqwa, Ketua Pansus Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas DPRD Balikpapan, Senin (6/2/2023).

Lebih lanjut Taqwa menjelaskan, tercapainya kesepakatan ini merupakan kerja bersama. Artinya, kalau flashback dari rapat tahun lalu, semenjak adanya pengembang di Balikpapan, belum pernah ada pengembang secara kolektif menyerahkan Fasum berupa lahan untuk Pemakaman.

Baca Juga:

Taqwa menambahkan, Pansus telah bekerja maksimal dan insya Allah ini akan membuahkan hasil. Ada kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kota, kemudian teman-teman Pansus dan pengembang yang tergabung dalam asosiasi.

“Insya Allah, intinya dalam rangkaian HUT Balikpapan di bulan Februari ini, ini menjadikan kado spesial. Karena dimomen itu akan diserahkan secara simbolis lahan seluas 20 hektar, dari Fasum sebesar 2 % tiap pengembang untuk Lahan Pemakaman kepada Pemerintah Kota,” jelasnya.

Taqwa juga berharap, kegiatan ini sebagai pemicu atau penyemangat bagi para pengembang lainnya untuk terus berkontribusi dalam bentuk menyerahkan Fasum dan Fasosnya. Bukan hanya sebagai bentuk komitmen membangun kota saja, karena ini menjadi bagian dari yang dibutuhkan masyarakat.

“Fasum Fasos itu akan dimanfaatkan untuk kebutuhan-kebutuhan sosial. Seperti pembangunan sekolah, termasuk pemakaman dan banyak lahan-lahan yang bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota,” bebernya.

Menurutnya, ini menjadi platform dasar Pemerintah Kota untuk melaksanakan dan menjalankan kewajiban-kewajibannya.

“Kemudian, ini sebagai sarana untuk menimbulkan semangat kepada pengembang bahwa Pemerintah Kota hari ini telah bersinergi.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com/Adv.)

Penulis: Jamil/Roni

Editor: Lukman

(Visited 17 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!