Pengecer Narkotika Ketangkap Bawa Sabu 8 Poket

Polisi Sita 2,74 Gram Yang Disembuyikan Dalam Botol Deodoran

0 64
Barang bukti yang disita dari tersangka Fauzi. (foto : 1st)

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Jajaran Satrenarskoba Polresta Samarinda berhasil meringkus seorang pria bernama Fauzi (31) di Jalan Ulin, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, tepatnya di komplek Pasar Kedondong, lantaran terbukti menyimpan 8 poket Narkotika jenis Sabu dengan berat total 2,74 Gram/Bruto, Kamis (10/6/2021).

Kasat Resnakoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui KBO (Kaur Bin Ops) Ipda Darwoko menjelaskan, jika ada laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu di area Pasar Kedondong. Merespon laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengintaian dan didapati seseorang dengan gerak gerik mencurigakan dan langsung mengamankan pelaku.

“Saat kami lakukan pengintaian, pada Pukul 21:05 Wita di situ terlihat seorang pria yang mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan. Petugas segera mengamankan pria tersebut, dan benar saja saat kami periksa kami menemukan delapan poket Sabu-Sabu yang disimpan di dalam botol deodoran berwarna kuning, yang terbungkus di dalam 2 lapisan plastik,” ucap Ipda Darwoko saat dikonfimasi awak media DETAKKaltim.Com, Jum’at (11/6/2021) siang.

Selain mengamankan barang bukti berupa 8 poket Sabu, petugas juga menemukan 1 buah unit Smartphone berwarna biru, dan 1 buah Tas selempang berwarna hitam yang di dalamnya terdapat deodoran yang digunakan untuk menyimpan Sabu.

“Setelah kami geledah kami juga menemukan Handphone pelaku yang diduga untuk komunikasi dengan pelanggannya yang akan membeli Sabu, pelaku dan barang bukti yang ada segera kami bawa ke Mako Polresta Samarinda untuk kami periksa lanjut,” sambung Darwoko.

Baca juga :

Saat ini petugas Kepolisian masih melakukan pemeriksaan, untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut yang akan dijualnya kembali.

“Jadi sementara pelaku ini berperan sebagai pengedar kecil-kecilan atau pengecer, kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan mengenai asal barang tersebut.” tandas Darwoko. (DK.Com).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!