Pengalihan Ruas Jalan Dicermati Ketua Komisi 3 DPRD Kaltim

Veri: Komisi 3 Juga Telah Tanyakan Kepada Pemprov

0 184

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Proses pengalihan ruas jalan dari salah satu perusahaan di Kutai Timur dicermati Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Veridiana Huraq Wang.

Politisi PDI Perjuangan Kaltim itu meminta, agar proses administrasi pengalihan dapat dilakukan dengan lebih teliti. Kemudin, proses pengalihan ruas jalan juga didorongnya untuk memperhatikan kepastian lebih dalam lagi.

“Seperti di antaranya mengenai kegiatan pengerjaan peningkatan jalan, yang mesti dipastikan kepada pihak perusahaan dalam bentuk apa perbaikan yang dilakukan,” ujar Veri, Rabu (15/3/2023).

Secara tegas, ia bahkan mengakui bahwa pihaknya telah meminta dengan tegas pengaspalan jalan. Namun ternyata hal tersebut belum disampaikan kepada Pemprov Kaltim.

“Jadi kami minta mereka segera menyampaikan. Komisi 3 juga telah tanyakan kepada Pemprov dalam hal ini Dinas PUPR Pera (Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat) Kaltim,” bebernya.

Agar dikemudian hari tidak memicu konflik, ia menegaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memenuhi segala urusan administrasi.

“Hal-hal yang bersinggungan bisa saja terjadi, seperti posisi garis singgung lokasi aktivitas PT GAM (Ganda Alam Makmur) yang berdampingan dengan PT Indexim Coalindo yang perlu dicermati,” terangnya.

Di bawah kewenangan Pemprov Kaltim, Veridiana Huraq Wang membeberkan bahwa ruas jalan itu sebenarnya memiliki panjang 6,2 Kilometer. Kendati demikian, yang akan dialihkan oleh pihak perusahaan itu sepanjang 3,8 Kilometer, sehingga total ruas jalan menjadi 10 kilometer.

“Sementara ini terhadap ruas jalan itu terdapat kegiatan peningkatan jalan oleh pihak perusahaan, dalam persentasenya baru berkisar 40 persen.” tandas Veri yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kutai Barat dan Mahakam Ulu. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: Lisa/Adv.DPRD Kaltim

Editor: Lukman

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!