Penerimaan Anggota PPK Pilkada Samarinda Dalam Tahap Penelitian Bekas

0 46

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Firman Hidayat, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda mengatakan saat ini telah memasuki tahap seleksi berkas pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dijumpai sesaat sebelum kegiatan diskusi publik bertajuk Membedah Visi Misi Calon Pemimpin Samarinda besutan PWI Kaltim, di Hotel Selyca Samarinda, Minggu (26/1/2020) sore, Firman menjelaskan dari pelamar yang masuk berkasnya akan diverifikasi. Sekiranya dalam tahap verifikasi tersebut ada kecamatan yang kurang pesertanya dari 10 orang, maka akan tetap dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Yang penting di tahap pendaftaran telah mencukupi syarat minimal 10 orang, kalaupun di tahap seleksi administrasi nanti kurang dari itu tetap akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” jelas Firman.

Berdasarkan jadwal, penelitian berkas akan berlangsung sejak 25 – 27 Januari 2020 yang akan diumumkan tanggal 28 – 29 Januari 2020. Kemudian seleksi tertulis menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), Kamis30 Januari 2020.

Berdasarkan data KPU Kota Samarinda, tercatat 251 pendaftar terdiri dari 200 laki-laki dan 51 perempuan. Secara keseluruhan jumlah pendaftar calon anggota PPK setiap kecamatan berdasarkan data KPU Kota Samarinda masing-masing :

  1. Loa Janan Ilir (22)
  2. Palaran (14)
  3. Samarinda Ilir (24)
  4. Samarinda Kota (14)
  5. Samarinda Seberang (27)
  6. Samarinda Ulu (41)
  7. Samarinda Utara (24)
  8. Sambutan (29)
  9. Sungai Kunjang (30)
  10. Sungai Pinang (26)

Dari jumlah tersebut, pada akhirnya akan dipilih 5 orang untuk menjadi anggota PPK dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda yang akan digelar 23 September 2020. (DK.Com)

Penulis : LVL

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!