OPINI : PPKM DARURAT DITETAPKAN, PENGHASILAN TERANCAM ANJLOK

0 50

Merry                                                                                                                                                                                          Jurusan Akuntansi                                                                                                                                                            Semester 6                                                                                                                                                                           Fakultas Ekonomi dan Bisnis                                                                                                                                       Universitas Muhammadiyah Malang

PANDEMI Virus Corona telah berlangsung hampir satu setengah tahun. Bukan mereda, Virus Corona malah bermutasi dan semakin banyak menginfeksi masyarakat. Hal itu menyebabkan munculnya kebijakan yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia bahwa PPKM darurat mulai di terapakan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Dimana maksud dari kebijakan tersebut untuk memutus mata rantai virus COVID yang terus bertambah belakangan ini.

Untuk aturan pengetatan aktivitas masyarakat  yang ditetapkan pada PPKM darurat pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 sendiri, mencakup menerapkan 100% WFH untuk sektor non-esensial, melakukan kegiatan belajar mengajar secara dating atau online, WFO dengan Protokol Kesehatan maksimum 50% untuk sektor esensial dan maksimal 100% WFO untuk sektor kritikal.

Pada operasional perusahaan juga mengalami dampak pada permintaan akan menurun, sehingga kapasitas produksi juga ikut berkurang. Dengan demikian, pendapatan perusahaan akan jeblok.

Mau tidak mau ada konsekuensi penambahan karyawan yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkan. Entah mungkin dirumahkan tanpa gaji atau sampai dilakukan PHK, situasi ini akan menambah jumlah pengangguran di Indonesia, khususnya DKI Jakarta. Maklumlah, ekonomi ibu kota bergantung dari sektor perdagangan dan industri pengolahan.

Ekonomi Jakarta paling besar dari sektor perdagangan. Sektor perdagangan itu seperti pasar, mall. Itu pasti akan terdampak besar. Mall dibatasi, permintaan masyarakat melemah.

Begitu juga dengan provinsi lain di Pulau Jawa. Jika banyak perusahaan tumbang karena permintaan pasar terus menurun, maka jumlah PHK dan pegawai yang dirumahkan akan menjamur. Sementara, Bali juga semakin tertekan karena jumlah wisatawan terus menurun. Seperti diketahui, ekonomi Bali sangat bergantung dengan sektor pariwisata.

Selain itu untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat, dengan kapasitas pengunjung 50 persen serta kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mall di tutup.

Selain itu peraturan yang ditetapkan pada PPKM darurat berupa pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat (dine in).

Bisa dibayangkan ketika PPKM dilaksanakan dan toko pedangang ditutup otomatis pemasukan tidak ada, sedangkan pengeluaran tetap ada dan tetap harus dibayarkan. Seperti yang disampaikan oleh Belle seorang pedagang nasi goreng di Malang, bahwa selama pandemi telah terjadi penurunan pendapatan lebih dari 50% bahkan bisa sangat sepi sekali. Penghasilan sebelum PPKM ditetapkan saja sudah menurun, lantas bagaimana saat ditetapkan?.

Dilansir dari BBC.com Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun mengatakan PPKM darurat bisa kembali “menghancurleburkan” UMKM yang saat ini tengah berjuang bangkit dan bertahan.

“Mau PPKM darurat, PSBB atau apapun namanya, itu kan sama, cuma diubah-ubah sama pemerintah, kami tidak setuju dan menolak itu, karena mengorbankan ekonomi bangsa terutama UMKM, seharusnya ekonomi dan kesehatan berjalan seiringan,” kata Ikhsan.

Baca Juga :

Sepakat dengan yang disampaikan oleh ketua umum UMKM, dengan adanya PPKM ini dapat membuat anjlok penghasilan para pedagang. Karena dilihat dari fenomena yang ada seperti para pedagang nasi goreng yang baru buka pada Pukul 17:00  harus menutup tokonya pada pukul 20:00. Sedangkan penghasilan yang didapat tidak sebanding dengan input atau biaya yang dikeluarkan untuk memulai dagangannya.

Dari hal tersebut juga dapat diketahui bila setiap hari ya keadaan seperti itu terus berlanjut, maka para pedagang akan terus mengalami rugi dan penghasilan yang dihasilkan jauh dari kata cukup, untuk memulai usaha keesokan harinya.

Ada kesempatan untuk recovery (pulih). Menurut saya, tidak ada kata terlambat dengan adanya PPKM ini dapat mengendalikan kasus Covid-19. Selain itu solusinya dari adanya fenomena yang terjadi ini pemerintah dapat memberikan kompensasi kepada seluruh pelaku usaha kecil dan menengah, yang mengalami dampak dari adanya penetapan kebijakan PPKM. (*)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!