Niat Antarkan Sabu Narapidana, Pegawai Lapas Tertangkap

0 119

DETAKKaltim.Com SAMARINDA : Peredaran Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) sulit dibersihkan, kecuali para oknum di Lapas itu sendiri yang “turut bermain” untuk menyalurkan barang terlarang tersebut ke dalam Lapas bisa dibersihkan.

Kejadian Minggu (1/5/2016) Pukul 19:30 WITA bisa menjadi pelajaran bagi aparat pemerintah yang konsen berjuang memberantas peredaran Narkoba, Lapas Kelas IIA Samarinda menjadi tercoreng oleh oknum pegawainya setelah Satresnarkoba Polresta Samarinda menahan pegawai Lapas, yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman tersebut dengan barang bukti 1 poket Sabu seberat 0,6 Gram/Brutto.

Pelaku yang diamankan atas nama Dedy Kurniawan (26) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang sudah 7 tahun bekerja sebagai Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas.

Tersangka Dedy yang sudah Golongan 2B kaget dengan kedatang petugas Satresnarkoba Polresta Samarinda, yang memergokinya sedang mengambil kotak rokok yang berisi Narkoba jenis Sabu di halaman Lapas dekat tiang bendera.

Dalam penggeledahan petugas menemukan barang bukti 1 poket Sabu seberat 0,60 Gram/Brutto, 1 lembar kertas warna putih, 1 buah kotak Rokok Sampoerna Mild, 1 lembar lakban, 1 Unit HP Samsung lipat warna hitam

Kasat Narkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah membenarkan tentang penangkapan pegawai Lapas Kelas IIA Samarinda.

“Kasus masih dikembangkan, sementara informasi pelaku mau mengantarkan Sabu ke narapidana (Napi) tersebut dengan upah 500 Ribu Rupiah,” ungkap Kompol Belny Warlansyah.

Hingga berita ini diturunkan, rencananya Kepolisian Satresnarkoba Polresta Samarinda akan menggelar pra rekonstruksi di Lapas Kelas IIA Samarinda hari ini. (MS44)

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!