New Normal, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Ingatkan Masyarakat

Subari : Saling Bekerja Sama

0 131

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Pemerintah Kota Balikpapan kembali membuka masjid untuk beribadah ummat muslim menyusul diberlakukannya new normal. Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 15 Tahun 2020, yang isinya tentang kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman Covid-19.

Kerinduan masyarakat untuk menjalankan ibadah di rumah-rumah ibadah salah satunya di masjid, khususnya di Balikpapan disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari, Senin (1/6/2020).

“Tempat-tempat keramaian isunya sudah mulai dibuka. Mall, cafe dan lain sebagainya, sudah jelas untuk rumah ibadah pastinya segera untuk dibuka. Kami mewakili masyarakat agar rumah ibadah kembali dibuka dengan catatan mengikuti aturan kesehatan,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk menyampaikan hal itu harus melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama yang duduk dipengurus seperti DMI, MUI, PGI Balikpapan. Hal ini agar penyampaiannya lebih intens dan searah, dan agar dapat disampaikan oleh seluruh pengurus rumah ibadah yang ada di wilayah masing masing dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Subari juga mengatakan, untuk Balikpapan sendiri belum menurun yang terkait dengan RNol (reproductive number). Masih di kisaran satu, dan ini harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, ia menekankan agar semua tetap wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, social distancing. Intinya agar masyarakat menjaga pola hidup sehat.

“Sangat diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk saling bekerja sama dalam menuntaskan Covid-19 ini, apalagi sudah dimulainya di berbagai daerah rumah ibadah kembali dibuka,” tandasnya. (DK.Com)

Penulis : Rony S

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!