Meski Diguyur Hujan, Pemungutan Suara Berlangsung Mulus

0 40
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Samarinda menjadi salah satu daerah yang melaksanakan Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020, dengan diikuti oleh 3 orang pasangan calon (Paslon), yakni pasangan calon nomor urut 1 M Barkati – Darlis Patalongi, nomor urut 2  Andi Harun – Rusmadi Wongso, dan nomor urut 3 Zairin Zain – Sarwono, dimana meski digelar di tengah suasana pandemi Covid-19, namun pemungutan suara Pilkada Kota Samarinda berlangsung mulus tanpa hambatan.

Hal ini seperti yang dijelaskan Firman Hidayat, Ketua KPU Kota Samarinda, Rabu (9/11/2020), yang mangatakan bahwa meski saat pemungutan suara dilaporkan beberapa kawasan banjir oleh air hujan yang menggenang, seperti di beberapa kawasan di Kecamatan Samarinda Utara, Kecamatan Samarinda Ulu, dan Kecamatan Sungai Pinang, namun air cepat surut terlebih hujan cepat reda. Sehingga pemungutan suara Pilkada Kota Samarinda telah usai digelar tanpa hambatan.

“Walau saat pemungutan, memang ada masalah namun bisa diatasi, bahkan sampai tutup TPS tidak ada laporan berarti terkait pelaksanaan pemungutan suara,“ terangnya.

Hanya ada satu insiden lantaran hujan, kata dia lebih lanjut, yaitu laporan permintaan surat C1 Plano karena terkena air hujan.

“Namun segera  kami ganti dan dibawa ke TPS  yang bersangkutan sehingga tidak ada masalah. Artinya semua surat suara, kotak suara, bilik suara, saat pemungutan terpenuhi,”  jelas Firman yang saat pemungutan suara berada di Gudang Logistik KPU Samarinda.

Firman juga membeberkan, pemungutan suara di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) , Rumah Tahanan, Lapas Narkoba, Balai Karantina serta semua Rumah Sakit, terlayani semua.

“Untuk pemungutan suara semacam di Rumah Sakit atau Klinik, tahanan  Polsek-Polsek, Balai Rehabilitasi  Narkoba, maka petugas KPPS (Kelompok Penyelenggra Pemungutan Suara), pada Pukul 12 siang bergerak masuk secara mobile melayani para pemilih. Namun tidak membawa kotak surat suara tapi tas plastik, karena pada saat tersebut pemilihan masih berlangsung sehingga kotak suara masih digunakan melayani pemilih yang terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT),“ urainya.

Dengan  mekanisme yang  bertugas, menurut Firman, adalah Ketua KPPS menunjuk 2 orang anggota, didampingi 1 orang  Pengamanan (PAM) TPS, saksi dan pengawas TPS, untuk melayani pemilih di tempat tersebut.

“Bahkan di Balai Rehabilitasi  Narkoba ada 15 orang yang masuk dalam DPT, namun ada 3 yang keluar. Berarti tinggal 12 orang yang dilayani oleh petugas yang membawa surat suara, bantalan alat coblos, serta tas plastik untuk mengumpulkan surat suara mereka,“  jelasnya lagi.

Firman kemudian memberikan alasan mengapa tempat-tempat tersebut harus dilayani secara mobile, karena tidak bisa dibuatkan TPS  sebab syarat membuat TPS adalah minimal 30 orang pemilih DPT di TPS tersebut.

Firman lalu mencoba mengevaluasi animo masyarakat, dari beberapa TPS yang dipantau lumayan banyak pemilih yang datang. Misal di daerah Sambutan baru jam 9  pagi, sudah  lebih dari 70 orang pemilih yang datang,  bahkan ada  yang sampai 80 orang.

Baca juga : KPU Samarinda Terus Dorong Masyarakat Lakukan Perekaman E-KTP

Melihat animo warga  yang datang untuk memilih, Firman mengatakan, hal ini terjadi karena  beberapa faktor. Pasangan calon memiliki pendukung beserta simpatisan, dua Paslon didukung oleh partai dan satu Paslon independen.

“Telah kita minta kepada pasangan calon tersebut jangan sampai pendukung mereka ada yang tidak datang, karena satu suara sangat menentukan kemenangan,“ pungkas Firman. (DK.Com)

Penulis : @my

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!