Merawat Indonesia, KAMMI Samarinda Tolak Penundaan Pemilu

Turunkan Foto Presiden Sebagai Simbol Cukup 2 Periode

0 75

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Puluhan massa aksi dari KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) Kota Samarinda, menggelar aksi demonstrasi di simpang 4 Mall Lembuswana Samarinda, Minggu (27/3/20220) sore.

Aksi KAMMI tersebut sebagai respon terhadap berbagai masalah yang mereka nilai. Mulai dari masalah Minyak Goreng yang langka, stabilitas harga dan pasokan pangan yang selalu menjadi bahasan berulang setiap tahunnya menjelang Ramadhan dan hari raya.

Hingga bola panas wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden, dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi mencederai amanat reformasi dan konstitusi negeri.

Sebagaimana yang disampaikan Jamiah selaku Humas aksi dalam rilisnya yang diterima DETAKKaltim.Com, pemerintah terkesan panik dalam mengendalikan harga Minyak Goreng.

“Alhasil, regulasi pengendalian harga Minyak sering berubah-ubah,” kata Jamiah.

Ia menyebutkan, pada Rabu 6 Maret 2022, pemerintah resmi menghentikan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk Minyak Goreng. Kebijakan ini dinilai sebagai kebijakan setengah hati, sebab hal ini seolah membenarkan adanya aktivitas penimbunan maupun eksportir illegal yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia juga menyebutkan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menerangkan bahwa terdapat 3 perusahaan diduga mengekspor Minyak Goreng kemasan dalam jumlah besar ke luar negeri, dengan melawan hukum serta mengabaikan kebutuhan pasar domestik.

Sejumlah komoditas kebutuhan pokok juga mulai mengalami kenaikan, seperti Minyak Goreng, Gas, Kedelai, Daging, Cabai, serta beberapa komoditas lainnya. Hal ini merupakan fenomena yang terus berulang menjelang Ramadhan.

“Jika pemerintah tidak mampu mengantisipasi stabilitas harga, dikhawatirkan akan terjadi inflasi dan akan mempengaruhi pemulihan ekonomi. Pemerintah harus melakukan upaya khusus, agar masyarakat tidak semakin terbebani di tengah badai Covid-19 yang masih melanda,” tegasnya.

Baca Juga :

Di lain sisi, lanjutnya, wacana penundaan Pemilu serta perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil presiden 3 periode terus bergulir, padahal bertentangan dengan semangat reformasi. Amandemen atas UUD 1945 mengamanatkan agar masa jabatan Presiden hanya maksimal 2 periode saja.

Wacana penundaan Pemilu juga dinilai tidak memiliki basis argumentasi yang memadai, sehingga wacana ini patut ditolak, sebab tidak terdapat hal-hal darurat yang mengharuskan Pemilu untuk ditunda.

Demonstrasi diwarnai dengan sejumlah aksi, seperti membakar Tandan Sawit beserta daunnya, serta upacara penurunan foto Presiden dan penaikan Bendera Merah Putih.

“Aksi membakar Buah Sawit ini, sebagai simbol atas kekecewaan rakyat kepada pemerintah yang dinilai masih gagal mengatasi kisruh Minyak Goreng. Sementara kita tahu bahwa Indonesia adalah negara penghasil Buah Sawit yang cukup besar, tapi nyatanya rakyat menjerit akibat Minyak Goreng,” ungkap Jamiah yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Kebijakan Publik KAMMI Samarinda.

Ia menambahkan pula, aksi penurunan foto Presiden merupakan simbol bahwa Presiden sekarang sudah cukup sampai periode ini saja, tidak perlu menabrak konstitusi untuk melanggeng Ke-3 periode.

Menyikapi berbagai persoalan di atas, KAMMI Se-Samarinda menuntut:

  1. Mendesak pemerintah usut tuntas dan tindak tegas mafia Minyak Goreng
  2. Menuntut pemerintah menjamin ketersediaan pasokan dan stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang Ramadhan
  3. Menolak dengan tegas wacana penundaan Pemilu, dan perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden tiga periode.

Aksi berakhir Pukul 18:00 Wita dan massa aksi bubar sembari membersihkan sisa-sisa atribut aksi yang terpakai. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : Rilis

Editor   : Lukman

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!