Menuju Pemilu 2024, KPU Kaltim dan Polda Kaltim Jalin Kerja Sama

Rudiansyah: Menindak Lanjuti MoU Antara KPU dan Polri

0 109

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, serta Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024, Senin (13/3/2023) Pukul 09:00 Wita.

Naskah Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 ditandatangani perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024. (foto: LVL)
Naskah Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 ditandatangani perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024. (foto: LVL)

Acara yang digelar di Aula Kantor KPU Provinsi Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda itu, juga dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor, dan Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, serta pihak Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Naskah Perjanjian Kerja Sama antara KPU Kaltim dengan Polda Kaltim ditandatangani Ketua KPU Kaltim Rudiansyah dan Kapolda Kaltim Irjen Polisi Imam Sugianto, disaksikan perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024.

“Acara hari ini, kita itu penandatanganan kerja sama dengan Polda Kaltim. Menindak lanjuti MoU antara KPU dan Polri, perjanjian kerja sama ini untuk mempertegas adanya hubungan yang intens, yang cukup tinggi dari sisi sinergi antara KPU dan Polda Kaltim,” jelas Rudiansyah usai penandatanganan naskah kerja sama.

Rudiansyah menyebutkan, intinya akan mengadakan kerja sama dengan melakukan pertemuan rutin untuk melakukan evaluasi terhadap tahapan-tahapan yang dijalankan.

Kemudian, mendeteksi kendala-kendala apa yang akan terjadi dan apa yang dilakukan sebagai solusi.

“Sebelum kerja sama. Polda Kaltim sudah banyak berkontribusi untuk mensupport KPU Kaltim selama ini, terutama untuk bertemu dengan para pihak. Yang itu menjadi bagian kepetingan KPU, untuk menyampaikan arah-arah kebijakan terhadap Pemilu serentak tahun 2024,” jelas Rudiansyah lebih lanjut.

Selanjutnya, kerja sama ini juga terkait pemanfaatan sarana dan pra sarana. KPU bisa memanfaatkan sarana Polda Kaltim untuk kepentingan Kepemiluan.

Baca Juga:

Selain itu, juga pertukaran informasi dan pemanfaatan informasi untuk digunakan dalam menjalankan Tupoksi masing-masing. Dan juga peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

“Setelah perjanjian kerja sama ini, akan disusun langkah-langkah teknisnya.” tandas Rudiansyah.

Selain Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, kegiatan juga dirangkai dengan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024.

18 perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024 hadir dalam Deklarasi Pemilu Damai tersebut, meski Partai Gerindra terlambat hadir. Namun perwakilan partai politik besutan Prabowo Subianto itu, tetap membubuhkan tandatangan mendukung pelaksanaan Pemilu Damai. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: LVL

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!