Menolak Hutan Adat Jadi Konsesi HPH, Warga Kampung Long Isun Diintimidasi

0 109

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Koalisi Kemanusiaan untuk Pemulihan Kedaulatan Masyarakat Adat yang beranggota sejumlah LSM mengundang wartawan dalam rangka melakukan jumpa Pers, terkait konflik antara masyarakat Kampung Long Isun Kecamatan Long Pahangai Mahakam Ulu Kalimantant Timur dengan PT Kemakmuran Berkah Timber (KBT – Roda Mas Grup) terkait upaya penguasaan hutan adat yang menggunakan “tangan” pemerintah.

Kepada sejumlah wartawan di Café Pyramid Antara Samarinda, Fathur Roziqin dari Walhi Kaltim yang menjadi juru bicara koalisi meminta Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan perpegang pada Peratuan Menteri LHK Nomor 85 Tahun 2015 yang memungkinkan beberapa skema penyelesaian konflik.

“Kami minta pemerintah kabupaten ataupun provinsi untuk mengakui wilayah kelolaan masyarakat, mengakui wilayah kelolaan adat pada target pelestariannya. Bukan pada target eksploitasi sumber daya hutan atau target produksi hutannya,” jelas Fathur, Jum’at (9/12/2016) siang.

Menurut Fathur, konflik ini bermula sejak tahun 2014 ketika pemerintah kabupaten memaksakan masyarakat untuk mengakui tata batas wilayah, yang memungkinkan masuk ke wilayah HPH Rencana Kerja Tahunan (RKT) PT KBT 2014-2016, yang telah mengantongi izin sejak tahun 2008. Saat itu belum terjadi pemekaran wilayah Mahakam Ulu.

“2016 isunya naik karena prinsip masyarakat untuk mempertahankan kawasan hutannya, mulai lagi diintimidasi oleh Pemerintah Kabupaten Mahulu untuk mengakui tata batas yang akan masuk wilayah konsesi HPHnya PT KBT, namun masyarakat masih ingin tetap sebagaimana prinsip awal 2014 lalu tidak ada konsesi di wilayahnya” sebut Fathur.

Menurut Koalisi Kemanusiaan untuk Pemulihan Kedaulatan Masyarakat Adat, berdasarkan laporan yang diterimanya, saat ini ada upaya pemaksaan kepada petinggi kampung dan kepala adat untuk menandatangani berita acara pengakuan tata batas, pihaknya meminta agar pemerintah daerah menghentikan upaya itu.

“Kita minta itu dihentikan sampai ada penyelesaian dari kementerian,” tegas Fathur. (LVL)

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!