Masa Tenang, Panwaslu Samarinda Bersihkan APK Paslon

0 46

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018 hanya tinggal menghitung hari. Memasuki masa tenang kampanyepun dihentikan, Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang, atau tertempel di setiap sudut kota, dan Angkutan Kota (Angkot) dilepas, Senin (25/6/2018).

Penertiban tersebut dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Samarinda bersama Satpol PP, Dishub, dan jajaran Polresta Samarinda. Dilakukan mulai dari Jalan Arjuna lalu menyisir ke jalan lainnya, berakhir di Terminal Lempake di Jalan DI Pandjaitan.

“Penertiban ada di 3 zona, lalu kita pecah ke 5 titik di wilayah yang mobilitasnya tinggi, salah satunya daerah Pasar Pagi. Hari ini fokus dengan APK berupa stiker yang terpasang di Angkot,” ucap Ketua Panwaslu Samarinda Abdul Muin.

Selain stiker, lanjut Muin, APK lain berupa spanduk atau baleho juga menjadi perhatian pihaknya untuk ditertibkan. Panwaslu juga meminta kerja sama dari tim pasangan calon, dalam rangka membantu kesuksesan Pilgub Kaltim 2018.

“Kita minta kerja samanya, untuk bisa menurunkan sendiri APK yang belum tersisir jika memang masih terpasang, termasuk di setiap sekretariat partai pengusung pasangan calon,” katanya.

Namun yang pasti, lanjutnya, seraya meminta bantuan warga Samarinda sendiri, Panwaslu beserta jajaran berkomitmen untuk  membersihkan APK yang masih terpasang hingga ke dalam gang. (hae)

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!