Mantan Kadisdik Kaltim Diperiksa Kejari Samarinda

0 165

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kaltim H Musyahrim memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Samarinda, Rabu (13/4/2016).

Musyahrim yang tiba di Kantor Kejaksaan Pukul 10:00 WITA langsung menuju lantai dua ruang Pidana Khusus tanpa pengawalan.

Di ruangan tersebut Musyahrim menemui penyidik Kejaksaan yang sudah menunggu kedatangannya, terkait lanjutan pemeriksaan pengadaan meubelair tahun 2013 senilai Rp4 miliar.

Kasus dugaan korupsi pengadaan meubelair ke sekolah-sekolah di Kaltim ini sudah lama dilaporkan masyarakat, namun proses hukumnya tak menunjukkan perkembangan signifikan.

Kendati sudah banyak pihak yang diperiksa termasuk Basmen Nainggolan selaku Kuasa Pengguna Anggaran, tapi dalam perkara ini pihak Kejaksaan belum menetapkan tersangka.

Sempat beredar isu jika kasus yang membelit Disdik Kaltim ini dihentikan, namun hal tersebut dibantah Kasi Pidsus Abdul Muis Ali.

“Dugaan korupsi pengadaan meubelair tetap lanjut, dan sudah masuk tahap penyidikan,” ujarnya ketika dikonfirmasi.

Hal yang sama juga disampaikan seorang penyidik Kejaksaan yang menangani kasus dugaan korupsi tersebut.

Menurutnya, sejauh ini pemeriksaan sudah dilakukan kepada pihak yang  terlibat dalam masalah ini, namun belum menemukan adanya kerugian Negara.

Hasil pemeriksaan penyidik kalau pengadaan meubelair yang dilakukan Disdik Kaltim terjadi kesalahan administrasi, di mana kontrak dan pembayaran sudah dilakukan sementara distribusi barang lambat dilakukan.

Apakah kemungkinan kasus dugaan korupsi ini akan dihentikan?.

“Penyidik belum berani memastikan itu, yang jelas kasus ini masih terus kita sidik,” terangnya.

Selain kasus meubelair, Musyahrim juga diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan buku dan alat peraga Disdik Kaltim tahun 2015.

Mantan Kadisdik Kaltim ini diperiksa selama 2 jam lebih secara marathon, mulai dari ruang Pidsus hingga pindah ke ruang penyidik di lantai dasar.

Usai pemeriksaan Musyahrim yang hendak dikonfirmasi wartawan langsung bergegas menuju mobilnya, dan pergi meninggalkan Kantor Kejaksaan.(ib)

 

(Visited 40 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!