Lockdown Sabtu-Minggu Dinilai Politisi PKS Samarinda Efektif

Nursobah : Efektif Tekan Kasus Covid-19

0 211
DETAKKaltim.Com , SAMARINDA : Akibat makin meningkatnya kasus Covid-19 di Kaltim, membuat Gubernur Isran Noor membuat Surat Edaran instruksi kepada Kepala Daerah di Kaltim untuk  melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan masyarakat dilarang untuk  melakukan aktivitas di luar rumah atau “Lockdown” pada hari Sabtu 6 Februari 2021 dan Minggu 7 Februari 2021.

Kebijakan ini diapresiasi Nursobah, kala dihubungi lewat telephon selulernya, Senin ( 8/2/2021). Politisi dari PKS ini berpendapat jika pembatasan kegiatan selama Sabtu Minggu itu menjadi salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah, untuk memberikan respon atas situasi makin tingginya jumlah kasus Covid-19 yang selama sepekan terakhir bertambah terus.

“Menurut saya secara efektivitas, mungkin sudah mulai kelihatan karena dalam dua hari penurunan kasus Covid-19 di Kaltim. Dihari pertama turun 191 kasus dan dihari kedua turun 106 kasus,“ bebernya membuka pembicaraan.

Ia melanjutkan, ini merupakan penurunan yang signifikan. Mudahan dengan program Lockdown Sabtu Minggu ini menjadi salah satu solusi yang bisa mengurangi atau menghindari pertambahan jumlah kasus Covid-19 di Kalimantan Timur.

“Saya meyakini, langkah Lockdown diakhir pekan adalah hasil dari musyawarah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan seluruh unsur pimpinan di Provinsi, sehingga tentunya menjadi hal yang baik untuk kita semua,” imbuhnya.

Nursobah memandang, kondisi ini persis seperti kaidah  dalam unsur Fiqih yang dianut Mahzab Imam Syafii, yang tahu pasti memahami.

“Kaidah dalam Bahasa Arab artinya meninggalkan keburukan itu lebih diutamakan daripada melakukan kebaikan,” jelasnya.

Baca juga : “Jual” Korban Kebakaran Sebulu, Pasutri Minta Sumbangan Diamankan

Menurutnya, dalam rangka menurunkan angka pertambahan kasus Covid di Kaltim dari yang dulu 700 lebih sekarang sudah 500, maka Lockdown Sabtu – Minggu ini adalah salah satu alternatif solusi menekan penyebaran Covid–19, di samping Vaksinasi dan juga program Protokol Kesehatan yang tetap harus ditingkatkan.

“Meski demikian pemerintah tetap harus melakukan Vaksinasi, serta tracing, yakni pelacakan kontak atau  proses mengidentifikasi, mengelola orang-orang yang telah terpapar suatu penyakit, untuk mencegah penularan lebih lanjut, serta menyiapkan wadah bagi masyarakat yang  terpapar Covid-19 dengan menyediakan pengobatan dan lain sebagainya,“ pungkas anggota Komisi 1 DPRD Kota Samarinda tersebut. (DK.Com)

Penulis : @my

Editor   : Lukman

(Visited 9 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!