Lindungi Aset, Pemkot Bontang Inisiasi Raperda BMD

0 44

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Dalam rangka melindungi aset di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Raperda BMD) diinisiasi untuk dibahas oleh DPRD Bontang.

Kabid Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang Deddy Haryanto mengatakan, hal itu sebagai upaya pemerintah dalam melindungi aset-aset yang dimiliki untuk menghindari adanya penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan pemanfaatan aset.

“Harapan itu sesuai dengan harapan Fraksi Golkar Bersama Nasdem yang mendukung Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah,” jelas Deddy belum lama ini.

Dengan demikian, lanjutnya, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah bisa mewujudkan pengelolaan aset yang transparan kepada masyarakat, dan semoga dapat memberikan dampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang. Selain itu juga diharapkan bisa menjaga stabilitas kinerja pemerintah.

Sementara itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Gerindra Bersama Berkarya yang menyarankan perlunya menambah deposite lahan atau tanah yang peruntukkannya sebagai aset lingkungan dan penghijauan kota.

Tentu, lanjutnya, pemerintah sepakat atas saran tersebut. Karena dinilai mendukung visi Pemerintah Kota Bontang sebagai Green City melalui peningkatan kualitas lingkungan hidup. Dimana, dalam Raperda ini akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam hal Pengelolaan Barang Milik Daerah. Termasuk pengadaan lahan yang difungsikan sebagai aset lingkungan dan penghijauan kota.

“Penataan ruangnya bisa disesuaikan dengan RTRW,” ujarnya. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!