Lampu Jalan Lama Padam, Warga Pertanyakan Dana PPJ 2,5 Persen

0 113

DETAKKaltim.Com, PPU : Penerangan jalan raya di simpang empat Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, dikeluhkan warga.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sudah beberapa tahun ini tidak berfungsi sebagai mana mestinya. Warga berharap Kenaikan Tarip Dasar Listik (TDL) diiringi dengan meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk untuk penerangan jalan raya atau jalan umum. Apa lagi setiap pembelian voucher listrik pelanggan dibebani pajak 2,5 persen.

“Sampai saat ini PLN Rayon sudah mempunyai 36.000 pelanggan. Terkait berapa nilai nominal yang diterima PLN Cabang Petung, kami tidak tahu persis berapa nominalnya. Yang tahu persis PLN pusat,” beber Usman, Pimpinan PLN Cabang Petung, Senin (10/7/2017) pagi.

Menurut Usman, Pajak Penerbangan Jalan (PPJ) 2,5 persen itu masuk ke pemerintah daerah bukan ke PLN.

“Ini yang harus diluruskan, biar tidak salah persepsi di masyarakat,” imbuhnya.

Terkait dengan kewenangan PLN, khususnya penerbangan jalan umum, dijelaskan Usman, PLN hanya hanya menunggu permintaan dari pemerintah daerah sesuai dengan daya yang butuhkan.

Di tempat terpisah, Choirul Rosidin, Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertamanan menyebutkan, kalau kewenangannya hanya melakukan perbaikan dan perawatan.

“Setahu kami PPJ  itu kewenangan PLN 2,5 persen untuk dikelola sebagai pajak penerbangan jalan, selanjutnya berapa besar nilai nominal yang pungut oleh PLN sampai saat ini belum ada kejelasannya. Yang dikelola Pemerintah Daerah adalah nilai sisa dari PPJ diserahkan ke APBD, untuk biaya pengadaan infrastuktur dan perawatannya seperti sekarang pengerjaan lagi berjalan,” jelas Choirul. (amran)

 

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!