Kritik Wali Kota Samarinda, Seorang Warga Ditahan Polisi

1 247

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Seorang warga di Samarinda Kalimantan Timur harus mendekam di tahanan Polisi karena dinilai menghina Wali Kota.

Pria yang bernama lengkap Abdul hamid (64) warga Jalan Siti Aisyah, Teluk Lerong, Samarinda diamankan petugas Polresta Samarinda karena telah dilaporkan oleh pihak Wali Kota Samarinda.

Sebelumnya Hamid diamankan Polisi pada Minggu (19/6/2016) akibat mengirim pesan singkat (SMS) ke Handphone Wali Kota, yang isinya mengkritik Wali Kota Samarinda Syahrie Jaang lantaran banyaknya permasalahan yang terjadi di Samarinda. Salah satunya yakni mengkritik masalah banjir yang tak kunjung bisa diatasi. Tidak terima kritikan itu Wali Kota akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polisi.

Keterangan dihimpun Wartawan DETAKKaltim.Com, Hamid mengirimkan SMS ke nomor ponsel Wali Kota Syaharie Jaang bertuliskan ”Selama 10 tahun jadi Wakil Wali Kota kemudian 6 tahun menjabat Wali Kota Samarinda, tidak mampu mengatasi banjir di Kota Tepian”.

Sementara itu, tersangka Abdul Hamid saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa dirinya tidak menghina Wali Kota, tersangka mengaku hanya sekedar mengkritik Wali Kota Samarinda lantaran rumahnya sering kebanjiran.

“Saya tidak memiliki maksud tertentu, saya hanya mengkritik saja,” ujar Hamid singkat.

Akibat perbuatannya tersangka kini mendekam di tahanan Polresta Samarinda dengan jeratan Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 5 tahun penjara.

Meski sudah menandatangi surat permohonan maaf namun pelaku masih belum dilepaskan, karena laporan dari pihak Wali Kota belum dicabut.

“Saat ini kami menahan tersangka, karena diduga telah menghina Wali Kota,”  ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Sudarsono. (Gladis)

(Visited 49 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!